Langgam.id - Aksi tolak Omnibus Law oleh mahasiswa dan pelajar di Pasaman Barat yang berlangsung tertib tanpa kericuhan. Meski begitu, mereka mengaku kecewa hanya ditemui dua orang anggora DPRD Pasaman Barat.
Dalam aksi itu, mahasiswa dan pelajar ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Farizal Hafni dari partai Gerindra dan anggota fraksi Demokrat, Subandrio. Massa kecewa karena 38 anggota DPRD lain tak muncul.
Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat Asmar Habibi, saat orasinya bersama sejumlah koordinator kecamatan mempertanyakan keberadaan 38 angggota DPRD lainnya. Menurut Asmar, sebagai wakil rakyat angggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat harusnya menyambut dan mendengarkan keluhan masyarakat dan mahasiswa.
"Kok yang ada cuma dua anggota dewan, yang lain mana?," ujarnya di gedung DPRD Pasaman Barat, Kamis (8/10/2020).
Meski turun hujan, ratusan mahasiswa bersama dua anggota DPRD tetap bertahan menyuarakan tuntutan dan kekecewaannya. Mereka berkomitmen akan menyuarakan semua keluhan dan ancaman bagi buruh dan masyarakat akibat disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 5 Oktober kemarin. Mereka juga mendesak anggota DPRD menyatakan pernyataan sikap dan mendesak presiden.
Selama menyampaikan tuntutan, satu persatu perwakilan mahasiswa dari kecamatan menyampaikan orasi, yang pada dasarnya berupa penolakan keras terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka juga mendesak DPRD Kabupaten Pasaman Barat menyetujui dan meminta presiden mengeluarkan Perpu.
"Kami minta semua angggota DPRD Pasaman Barat menyetujui semua tuntutan mahasiswa," ujar Jubir Aksi Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat, Monsano Andri. (Ian/Farhan/ABW)