Demo DPRD Sumbar, Bemsi Waspadai Oknum Pemicu Kerusuhan

Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi

Aksi massa saat menggelar unjuk rasa di Polda Sumbar. [foto: S Taufiq]

Langgam.id- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau Bemsi Sumbar mewaspadai agar aksi demo DPRD Sumbar hari ini Senin 1 September 2025 tidak berujung rusuh. 

Massa yang terdiri dari elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan kembali turun ke jalan mendesak reformasi total di tataran Polri dan DPR RI.

Koordinator Isu dan Hukum Badan Eksektuif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau Bemsi Sumbar Dedi Irwansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan konsolidasi untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum yang akan memanfaatkan aksi ini untuk membuat kerusuhan.

Ia menegaskan bahwa Bemsi Sumbar telah berkomitmen agar aksi hari ini berjalan dengan tertib tanpa ada kerusuhan. “Kita telah komit agar aksi ini tidak ada kerusuhan, mengingat kejadian di beberapa daerah aksi demo berujung dengan kerusuhan bahkan penjarahan,” ujar Dedi, Senin (1/9/2025).

Dedi mengatakan, peserta aksi dari mahasiswa juga telah diminta untuk memakai almamater masing-masing sebagai pengenal satu sama lain. Mahasiswa juga akan saling jaga dan mewaspadai jika ada gerak gerik peserta atau oknum yang menyusup dalam aksi tersebut.

Dalam aksi hari ini, Bemsi Sumbar mendesak perubahan konkret di tataran DPR RI, terutama bagi para anggota dewan yang tidak lagi menjadi representasi dari rakyat. 

“Tuntutan selanjutnya terkait tindakan represif aparat kepolisian yang masih mengancam rakyat dengan banyak korban-korban yang berjatuhan,” kata Dedi.

BEM SI Sumatra Barat juga mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan UU perampasan aset sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan pemberantasan korupsi.  

“Kami juga minta pertanggung jawaban Kapolri soal kematian ojol Affan Kurniawan yang meninggal ditabrak mobil taktis Brimob saat demo di DPR RI,” katanya. (fx)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ