Langgam.id - Data terkini yang dilansir Pemerintah Provinsi (Pemprov), tak ada lagi zona merah di Sumatra Barat (Sumbar). Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal pada Minggu (25/10/2020) malam merilis, Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman yang sebelumnya masuk zona merah kini beralih ke zona oranye.
Sehari sebelumnya, pada Sabtu (24/10/2020), kedua daerah itu, masih masuk kategori zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 di data pemprov. Beralih ke oranye, zona risiko sedang di Sumbar menjadi 17 kabupaten dan kota.
.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Sumbar Sudah 12.428, Berikut Sebaran Data dan Zona Terkini
Sementara, zona kuning atau risiko rendah tetap dua daerah, yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Solok Selatan. Berikut pembagian zona tersebut, sebagaimana dirilis situs resmi Pemprov Sumbar:
Zona Oranye (Zona Risiko Sedang, 17 daerah)
1. Kota Padang
2. Kota Bukittinggi
3. Kota Padang Panjang
4. Kota Payokumbuah
5. Kota Solok
6. Kota Sawahlunto
7. Kota Pariaman
8. Kabupaten Pasaman
9. Kabupaten Padang Pariaman
10. Kabupaten Agam
11. Kabupaten Limopuluah Kota
12. Kabupaten Solok
13. Kabupaten Tanah Datar
14. Kabupaten Sijunjuang
15. Kabupaten Pesisir Selatan
16. Kabupaten Pasaman Barat
17. Kabupaten Dharmasraya
Zona Kuning (Zona Resiko Rendah, 2 daerah)
1. Kabupaten Kepulauan Mentawai
2. Kabupaten Solok Selatan
Berbeda dengan data Pemprov Sumbar, data Satgas Cov-19 Nasional sebagaimana dirilis situs covid-19.go.id, Kota Padang masih masuk zona merah saat diakses pada Senin (26/10/2020) pagi. Selain Padang, 18 kabupaten dan kota Sumbar berdasar data ini, masuk zona oranye atau zona risiko sedang. (*/SS)