Data Lahan Kecamatan Pagai Utara, Kepulauan Mentawai

Data Lahan Kecamatan Pagai Utara, Kepulauan Mentawai

Ilustrasi - Lahan. (Gambar: Annalise Batista/pixabay.com)

DataLanggam - Kecamatan Pagai Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas 49.063 hektare. Pemanfaatan lahan tersebut adalah sebagai berikut:

a. Sawah: 155 hektare.

b. Pertanian Bukan Sawah: 26.839 hektare, terdiri dari:
- Tegal/Kebun: 8.558 hektare
- Ladang/Huma: -
- Perkebunan: 7.309 hektare
- Ditanami Pohon/Hutan Rakyat: 712 hektare
- Padang Rumput: -
- Sementara Tidak Diusahakan: 9.210 hektare
- Lainnya: 1.050 hektare (dalam kategori ini termasuk: tambak, kolam, empang, dan lain-lain)

Baca Juga: Data Lahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat

c. Bukan Pertanian: 22 069 hektare
Masuk dalam kategori ini semua lahan yang tidak dipakai untuk pertanian, lahan pemukiman, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.

 

Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat

Baca Juga

29 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
29 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
15 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
15 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
12 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
12 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
11 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
11 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.
Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang
Langgam.id - Pemko Padang menerima Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp24,3 miliar dari Kementerian Keuangan RI.
Hendri Septa untuk Pilkada Padang 2024, Revolt Institut: Peluang Besar, Popularitas Rendah