DataLanggam - Kecamatan Pagai Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas 49.063 hektare. Pemanfaatan lahan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Sawah: 155 hektare.
b. Pertanian Bukan Sawah: 26.839 hektare, terdiri dari:
- Tegal/Kebun: 8.558 hektare
- Ladang/Huma: -
- Perkebunan: 7.309 hektare
- Ditanami Pohon/Hutan Rakyat: 712 hektare
- Padang Rumput: -
- Sementara Tidak Diusahakan: 9.210 hektare
- Lainnya: 1.050 hektare (dalam kategori ini termasuk: tambak, kolam, empang, dan lain-lain)
Baca Juga: Data Lahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat
c. Bukan Pertanian: 22 069 hektare
Masuk dalam kategori ini semua lahan yang tidak dipakai untuk pertanian, lahan pemukiman, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.
Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat