DataLanggam - Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas 10.250 hektare. Pemanfaatan lahan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Sawah: 661 hektare.
b. Pertanian Bukan Sawah: 9.389 hektare (termasuk hutan negara). Sebanyak 7.542 hektare terdiri dari:
- Tegal/Kebun: 745 hektare
- Ladang/Huma: 2.308 hektare
- Perkebunan: 1.386 hektare
- Ditanami Pohon/Hutan Rakyat: 1.258 hektare
- Padang Rumput: 23 hektare
- Sementara Tidak Diusahakan: 1.798 hektare
- Lainnya: 24 hektare (dalam kategori ini termasuk: tambak, kolam, empang, dan lain-lain)
Baca Juga: Data Lahan Kabupaten Solok, Sumatra Barat
c. Bukan Pertanian: 200 hektare
Masuk dalam kategori ini semua lahan yang tidak dipakai untuk pertanian, lahan pemukiman, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.
Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat