DataLanggam - Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas 9.426 hektare. Pemanfaatan lahan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Sawah: 2.095 hektare.
b. Pertanian Bukan Sawah: 6.097 hektare (termasuk hutan negara). Sebanyak 5.014 hektare terdiri dari:
- Tegal/Kebun: 5.460hektare
- Ladang/Huma: 1.012 hektare
- Perkebunan: -
- Ditanami Pohon/Hutan Rakyat: 1.464 hektare
- Padang Rumput: -
- Sementara Tidak Diusahakan: -
- Lainnya: 78 hektare (dalam kategori ini termasuk: tambak, kolam, empang, dan lain-lain)
Baca Juga: Data Lahan Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat
c. Bukan Pertanian: 1.234 hektare
Masuk dalam kategori ini semua lahan yang tidak dipakai untuk pertanian, lahan pemukiman, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.
Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat