Data Covid-19 Sumbar 27 Juni 2020: 3 Lagi Positif, Salah 1 Warga Jambi yang Baru Sampai

covid-19

Ilustrasi Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id – Jumlah kasus positif Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) bertambah 3 orang pada Sabtu (27/6/2020) pagi. Dari tiga kasus tersebut, dua orang merupakan warga Kota Padang. Sementara satu kasus adalah warga Jambi yang baru sampai di Padang.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar Jasman Rizal mengatakan, tiga kasus positif itu ditemukan dari pemeriksaan 2.171 spesimen sejak Jumat (26/6/2020) hingga Sabtu pagi.

Dua kasus positif di Padang merupakan warga Limau Manis. “Dari tiga orang tersebut, satu orang warga Provinsi Jambi yang baru datang ke kota Padang. Yang bersangkutan merupakan salah seorang karyawan sebuah perusahaan di Kota Padang,” kata Jasman, dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Penjagaan Perbatasan Tak Ketat, Warga Asal Jambi Positif Covid-19 Sampai di Sumbar

Selain penambahan kasus positif, juga dilaporkan terjadi penambahan sementara kesembuhan pasien covid-19 sebanyak 16 orang. “Laporan hari ini, tidak ada terkonfirmasi tambahan positif dari kabupaten dan kota lain di Sumbar.”

Baca Juga: Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Sumbar Tembus 81,2 Persen, 2 Kali Rata-Rata Nasional

Dengan demikian, katanya, total sementara sampai hari ini terkonfirmasi positif terinfeksi covid-19 di Sumbar adalah 723 orang. Rinciannya, sembuh 587 orang (81.2 persen), meninggal dunia 31 orang (4,28 persen) serta dirawat di rumah sakit, karantina dan isolasi mandiri sejumlah 105 orang (14,52 persen).

“Untuk keterangan dan rincian lain dan atau jika ada perobahan data, nanti sore akan kami sampaikan secara lengkap,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ