Darurat Corona, Pemko Padang Tiadakan Salat Jumat

Pesantren Ramadan Padang

Wali Kota Padang Mahyeldi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengumumkan lima warga Sumbar dinyatakan positif terpapara corona (covid-19). Para pasien yang positif itu dirawat di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Padang langsung menggelar rapat di ruang dinas Wali Kota Padang Mahyeldi Ansarullah, Kamis (26/3/2020). Rapat tersebut dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh unsur Forkompimda dan MUI Kota Padang.

Hasil rapat bersama itu salah satunya yang diambil Pemerintah Kota Padang adalah meniadakan salat Jumat. Para pengurus masjid di Kota Padang diminta untuk mengganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing.

"Penerapan keputusan ini berlaku untuk masa waktu dua minggu ke depan, sesuai masa inkubasi virus tersebut," kata Mahyeldi dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, keputusan ini dilakukan setelah laporan Dinas Kesehatan berkaitan dengan kondisi penyebaran dan ancaman penularan virus covid-19 di Kota Padang sudah sampai taraf berpotensi berat untuk terpapar.

Pemerintah Kota Padang juga menetapkan covid-19 sebagai kejadian luar biasa (KLB). "Kota Padang sebagai daerah kondisi yang sangat tinggi potensi penularan covid-19 dan secara faktual sudah ada warga Kota Padang yang positif terpapar. Saat ini, Pemko Padang akan lebih maksimal lagi sosialisasi penanganan Covid-19 secara merata, seluruh kelurahan dan kelompok masyarakat. (*/Irwanda/ICA)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif