Dari Harimau Sampai Buaya, BKSDA Agam Tangani 10 Konflik Satwa Liar Selama 2020

perangkap bksda macan dahan

Tim BKSDA memasang perangkap untuk macan dahan yang memangsa kambing milik warga. (Foto: BKSDA Agam)

Langgam.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) Resor Agam mencatat 10 kejadian konflik antara manusia dan satwa liar sepanjang tahun 2020. Hewan-hewan yang terlibat konflik dengan manusia tersebut adalah harimau Sumatra, macan dahan, beruang madu sampai buaya muara.

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar Resor Agam, Ade Putra mengatakan di antara10 kejadian itu mengakibatkan satu warga meninggal dunia dan satu orang terluka akibat diserang buaya muara. Jumlah kasus yang tersebut menurun dari tahun sebelumnya (2019) yakni, sebanyak 11 kejadian.

Selain korban manusia, sebanyak 12 ekor hewan ternak berupa tiga ekor kerbau, satu ekor sapi dan delapan ekor kambing dimangsa harimau Sumatera, macan dahan dan beruang madu. “Kejadian konflik antara manusia dan satwa liar tahun 2020, menurun dari tahun 2019 lalu yang tercatat sebanyak 11 kejadian,” katanya, Sabtu (2/12/2020).

Selain itu perbuatan pidana yang telah ditindak oleh BKSDA Resor Agam bersama pihak terkait sebanyak 6 kasus yang terdiri dari satwa burung rangkong, kukang, bagian tubuh berupa sisik trenggiling dan burung nuri serta tiong emas (beo). Keenam kasus telah melalui proses pengadilan dan para pelaku telah menjalani vonis.

Sementara itu, untuk tindak pidana pembalakan liar di dalam kawasan hutan cagar alam maninjau tidak terdapat kasus. Namun beberapa kali hasil patroli tim BKSDA hanya menemukan barang bukti berupa beberapa batang kayu olahan dan telah diamankan dikantor resor BKSDA Agam.

“Tidak ditemukannya kasus pembalakan liar diduga akibat meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian kawasan hutan terutama cagar alam untuk kehidupan,” katanya.

Menurutnya, untuk potensi keanekaragaman hayati, sepanjang tahun 2020 di wilayah kerja resor agam tercatat 17 individu bunga rafflesia mekar dan 4 tumbuhan bunga bangkai dalam kondisi mekar ditemukan.

Selain itu juga terpantau keberadaan satwa langka dan dilindungi berupa beruang madu, kijang, kukang, harimau sumatra, macan dahan, kucing hutan, binturung, trenggiling berbagai jenis burung seperti rangkong dan kuau. “Tentunya ini menjadi kekayaan hayati kabupaten Agam yang perlu terus dijaga dan dilestarikan,” ujarnya.

Sementara itu penyerahan satwa dilindungi dari masyarakat tercatat sebanyak 14 ekor terdiri dari 7 ekor baning coklat, 4 ekor kucing kuwuk atau kucing hutan, 1 ekor kukang, 1 ekor binturung dan 1 ekor burung rangkong.

Sementara untuk pendataan satwa sepanjang 2020, sebanyak 36 orang warga telah melaporkan dan melakukan pendataan satwa burung peliharaannya ke Resor KSDA Agam. Satwa burung itu didaftarkan ke BKSDA setempat secara kolektif dan perorangan. Khusus pendaftaran secara kolektif, petugas BKSDA setempat mendatangi ke lokasi pecinta burung.

Kemudian untuk warga yang telah melaporkan diberikan surat tanda pelaloran, dalam surat itu juga dicantumkan kewajiban pemilik untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-udangan yang berlaku, memelihara kesehatan, kenyamanan, keamanan tumbuhan, satwa liar perliharaan dan bersedia untuk dilakukan pengawasan oleh BKSDA.

Sebelumnya pada 2018, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) mengeluarkan Peraturan Menteri LKH Nomor P.20/2018 terakhir diubah dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/2018 tentang daftar tumbuhan dan satwa dilindungi.

Dalam peraturan tersebut beberapa jenis satwa terutama burung yang sebelumnya tidak masuk daftar dilindungi menjadi dilindungi seperti, burung tiong emas (beo), burung cica daun atau murai daun dan lainnya.

BKSDA berharap untuk antisipasi terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar, warga masyarakat ikut melakukan mitigasi pencegahan dengan mengamankan ternaknya dikandang, meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di kebun dan di dalam air, selain itu juga tidak melakukan aktivitas di dalam sungai atau perairan dimalam hari.

“Untuk satwa dilindungi, peran serta masyarakat dalam mendukung kelestarian berupa melaporkan dan menyerahkan kepemilikan satwa kepada BKSDA dan tidak melakukan perburuan satwa dilindungi,” katanya.

Ke depan, BKSDA akan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk masyarakat dalam menjalankan tugas dan peran konservasi sumber daya alam di wilayah kerja resor KSDA Agam. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

PT Brantas Abipraya (Persero) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan langkah nyata dalam percepatan pemulihan Sumatra Barat
Pascabencana Sumbar, Kementerian PU-Brantas Abipraya Rehab 2 Masjid dan Bangun 2 Sekolah di Palembayan
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau pengerjaan bailey yang dibangun di jalan provinsi ruas Sicincin–Simpang Balingka di Malalak,
Menteri PU Kebut Fungsional Jalan Malalak Jelang Ramadan, 2 Jembatan Bailey Dibangun
TNI AD sudah memasang lima jembatan bailey di Tanah Datar. Pemasangan ini dilakukan karena jembatan sebelumnya diterjang banjir bandang
TNI AD Bangun Jembatan Armco di Salimpauang
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Pemkab Agam Sambut Tim PDEI Sumbar, Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Korban Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono mengatakan kerugian akan bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun