Dandim 0304 Agam Apresiasi Emak-emak yang Lerai Pengeroyokan Anggotanya oleh Kelompok Moge

Dandim 0304 Agam Apresiasi Emak-emak yang Lerai Pengeroyokan Anggotanya oleh Kelompok Moge

Komandan Kodim (Dandim) 0304 Agam, Letkol Arh Yosip Brozti Dani bersama ibu pelerai pengeroyokan. (Dok. Kodim 0304/Agam)

Langgam.id - Kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap prajurit TNI yang dilakukan anggota Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter masih menjadi perhatian publik. Tindakan anarkis rombongan motor gede ini mengakibatkan dua prajurit Kodim 0304/Agam mengalami luka-luka.

Penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar). Saat peristiwa ini terjadi, terdapat sosok seorang emak-emak yang mencoba melerai aksi pengeroyokan.

Emak-emak tersebut bernama Sri Harlina. Perempuan 57 tahun ini merupakan warga Kayu Gadih, Jambu Aia, Taluak, Kabupaten Agam. Aksi heroik ibu ini saat melerai pengeroyokan juga terekam CCTV di lokasi kejadian.

Komandan Kodim (Dandim) 0304 Agam, Letkol Arh Yosip Brozti Dani, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada ibu tersebut yang telah berani untuk melerai tindakan pengeroyokan.

"Kita terima kasih kepada ibu itu, kan ibu itu sudah melerai," kata Yosip dihubungi langgam.id, Selasa (3/11/2020).

Yosip mengungkapkan, saat pengeroyokan berlangsung ibu ini kebetulan melintas di lokasi kejadian. Apabila ibu itu tidak menahan atau melerai, bisa jadi tindakan kelompok motor gede semakin menjadi.

"Mungkin kalau ibu itu tidak menahan atau melerai, kan bisa orang bertindak lebih jauh. Ibu ini memang kebetulan lewat, karena melihat aksi pengeroyokan lalu berhenti," jelasnya.

Seperti diketahui, dua prajurit TNI yang mendapat tindakan penganiayaan itu berpangkat Serda masing-masing berinisial M dan Serda Y bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam. Sedangkan kasus ini terus diproses Polres Bukittinggi.

Lima orang yang tergabung dalam komunitas HOG Siliwangi Bandung Chapter telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka berinisial TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (18). Terhadap para tersangka pun dijerat pasal 170 juncto 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Selama libur Lebaran 2024, tingkat hunian hotel dan penginapan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), mengalami kenaikan 100 persen
Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel di Bukittinggi Naik 100 Persen Dibanding 2023
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup