Langgam.id - Revitalisasi Danau Maninjau di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, mendesak dilakukan. Sebab, keberadaan keramba jaring apung (KJA) yang masif masih menjadi musabab kerusakan ekologi danau terbesar kedua di Sumbar itu.
Percepatan revitalisasi Danau Maninjau, menjadi alasan Bupati Agam Andri Warman beraudiensi dengan Kemenko Marves, tempo hari.
Andri menyampaikan, revitalisasi Danau Maninjau hingga saat ini belum berjalan dengan baik, sehingga ia datangi langsung Kemenko Marves untuk minta dukungan dalam penyelamatan danau ini.
“Sebab kenyataannya kini Keramba Jaring Apung (KJA) yang rencana akan ditertibkan itu belum terlaksana dan semakin memperburuk kondisi akibat sisa pakan ikan yang terus menumpuk di dasar danau,” ujarnya, sebagaimana dicuplik dari AMCNews.
Untuk itu, ia minta dukungan pada Kemenko Marves agar dapat berikan penegasan dalam melakukan penindakan pengurangan KJA tersebut.
Dikesempatan itu, bupati juga meminta kepastian pengerukan deposal atau sisa pakan ikan yang menumpuk di dasar Danau Maninjau.
Hal ini direspons oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti.
“Kita akan lakukan dulu kajian hukum sebelum berikan dukungan penegasan pengurangan KJA ini,” katanya.
Masalah KJA ini terangnya, akan dirapatkan antar menteri, sedangkan untuk anggaran tahun ini sudah dianggarkan oleh Kementerian PUPR.