Langgam.id - Sebanyak 366 calon jemaah haji (JCH) asal Kabupaten Pasaman Barat gagal terbang ke Arab Saudi. Keberangkatan mereka ditunda sesuai dengan keputusan Kementerian Agama RI karena alasan pandemi covid-19.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasbar, Muhammad Nur mengatakan informasi penundaan haji secara umum mungkin telah diketahui JCH. Namun, petugas haji terus memberikan informasi agar jemaah tidak salah faham.
"JCH bisa mendapatkan informasi di setiap kantor KUA. Kami sudah menghubungi JCH dan menyampaikan informasi penundaan ini," katanya, Rabu (3/6/2020).
Dalam waktu dekat, kata Muhammad Nur, pihaknya juga akan mengembalikan paspor jemaah. Bagi paspor yang masa berlaku hampir habis, bisa diperpanjang untuk kepentingan lainnya.
"Uang biaya haji yang sudah lunas disimpan sesuai aturan. Bagi jemaah yang membutuhkan uang tersebut bisa diambil dengan sejumlah syarat. Khusus JCH yang sudah suntik maningitis kemarin, tidak perlu suntik ulang jika berangkat tahun depan," katanya.
Sebelumnya, panitia haji telah melakukan serangkaian persiapan, baik dari teknis pelaksanaan haji dan juga pemeriksaan kesehatan. "Persiapan JCH sudah maksimal, berupa manasik dan pembekalan materi serta pemeriksaan kesehatan," tuturnya. (Iyan/ICA)