Dalam Rentang Kurang 20 Hari, 2 Orang Gantung Diri di Sumbar

gantung diri

gantung diri

Langgam.id - Dalam rentang waktu kurang 20 hari atau tepatnya 18 hari, setidaknya terjadi dua kasus gantung diri di Sumatra Barat. Kasus terkini terjadi di Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam pada Kamis (21/2/2019).

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana bersama Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Lirman dalam pernyataan bersama menyatakan, sekitar pukul 15.00 WIB pada Kamis ditemukan seorang laki-laki yang diduga meninggal dunia karena gantung diri.

Korban berinisial AY tersebut, ditemukan adiknya sudah tergantung pada balok kasau loteng dapur rumah dengan menggunakan tali ember sumur. Saksi kemudian memberi tahu saksi lain dan warga sekitar.

Masyarakat kemudian melapor ke Polsek Tilatang Kamang. Kapolsek Tilatang Kamang bersama jajaran serta tim identifikasi Polres Bukittinggi langsung menuju tempat kejadian. Petugas menemukan korban seperti dilaporkan warga.

"Polsek lalu menghubungi Puskesmas Pakan Kamis. Hasil pemeriksaan dokter tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Lirman, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Menurut Kapolsek, dugaan sementara korban meninggal akibat gantung diri. "Namun Polsek masih tetap melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut," kata Iptu Lirman.

Sebelumnya, pada Rabu (3/2/2019), seorang warga Taratak Sungai Lundang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan berinisial SF juga ditemukan gantung diri.

Kapolsek XI Koto Tarusan Iptu HM. Thamrin mengatakan, kejadian tersebut mutlak karena gantung diri. “Tidak ada indikasi lain,” ujarnya saat dihubungi Langgam.id via telepon.

Korban yang juga caleg Partai Gerindra untuk DPRD Pesisir Selatan itu ditemukan gantung diri di rumahnya setelah cekcok dengan suami. Anak perempuan korban sempat mendengar dan melihat kedua orang tuanya bertengkar.

Suami korban kemudian pergi meninggalkan rumah. Korban kemudian membawa anaknya ke ruang tamu dan kembali masuk ke kamar. “Ini yang bapak kamu mau,” kata terakhir yang didengar anak tersebut dari ibunya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, salah satu kerabat datang menanyakan korban. Ketika dipanggil, korban yang tak menyahut dari dalam kamar dengan kondisi lampu mati, menimbulkan kecurigaan.

Pintu kemudian didobrak dan jasad korban telah tergantung dengan seutas tali.

Ketika diperiksa polisi, suami korban membenarkan bahwa sebelum kejadian ia sempat cekcok dengan istrinya. Persteruan itu kerab terjadi setelah ia mengetahui istrinya menjadi caleg.

Iptu HM. Thamrin menyatakan suami korban mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa sang istri menjadi caleg. (*/Miftahul/HM)

Baca Juga

Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Padang terpilih hasil Pemilu 2024 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat ini pelantikan anggota
Perolehan Sementara, Ini Prediksi Peraih 10 Kursi DPRD Padang Dapil I
Kekalahan Prabowo Subianto dalam Pilpres di Sumatera Barat menarik perhatian. Pasalnya, kedigdayaan Prabowo pada dua Pilpres sebelumnya
Pengamat: Pertimbangan Masyarakat dalam Memilih Capres Berbeda dengan Caleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
DCT DPRD Sumbar, PKB dan Gerindra Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Direktur PUSaKO Universitas Andalas Charles Simabura menilai banyaknya fenomena caleg dari satu keluarga merupakan hal buruk.
Banyak Caleg Punya Hubungan Keluarga, Charles Simabura: Fenomena Buruk
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand), Charles Simabura menyebut tidak ada larangan untuk mantan narapida untuk ikut kontestasi pemilu. Menurutnya, mantan narapidana bisa mendaftar asalkan memenuhi beberapa syarat
Kata Pakar HTN Soal Mantan Napi Daftar Jadi Caleg
Langgam.id Pegawai RS Bhayangkara di Padang Bunuh Diri
Pegawai RS Bhayangkara Padang ini Rekam Aksi Bunuh Dirinya