Daftar Pimpinan Komisi DPRD Sumbar yang Baru Ditetapkan, Tak Ada dari Gerindra

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pansus DPRD Sumbar meminta pemprov segera menuntaskan urusan sejumlah aset milik BUMD.

Kantor DPRD Sumbar. [foto: sumbarprov.go.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dari lima komisi yang ada di DPRD Sumbar, tidak satu pun dari anggota Fraksi Gerindra masuk dalam unsur pimpinan.

Langgam.id – DPRD Sumbar menetapkan susunan komisi yang baru lewat sidang paripurna alat kelengkapan dewan yang digelar ruang sidang utama di Gedung DPRD Sumbar, Senin (7/3/2022).

Dari lima komisi yang ada di DPRD Sumbar, tidak satu pun dari anggota Fraksi Gerindra masuk dalam unsur pimpinan. Sementara Gerindra diketahui pemilik kursi terbanyak di DPRD Sumbar dengan 14 kursi.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat mengatakan, pihaknya harus menghargai dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan alat kelengkapan dewan yang baru.

Tidak adanya unsur pimpinan dari Gerindra terangnya, merupakan kesepakatan bersama dalam rapat.

“Kita hargai dan kita hormati itu, tidak ada masalah bagi Gerindra tidak ada pun dalam unsur pimpinan, ini azas kebersamaan,” katanya, Selasa (8/3/2022).

Menurut dia, tidak ada pun dari Fraksi Gerindra yang menjadi pimpinan alat kelengkapan dewan tidak mempengaruhi kinerja.

Hal itu ungkapnya, tidak berpengaruh terhadap anggota fraksi Gerindra dalam menjalankan fungsi kontrol dan tugas kedewanan.

“Tidak masalah, kita gentle dan kita fair saja karena memang kita diajarkan oleh partai seperti itu, dan kita ucapkan selamat kepada pimpinan yang baru,” ujarnya.

Menurut dia, sebagai anggota dewan, prinsipnya apa pun yang menjadi temuan, laporan masyarakat, dan hasil observasi lapangan sudah menjadi kewajiban konstitusi untuk melakukan kontrol. Hal ini tidak tergantung dengan di komisi berapa dia berada.

Dia mencontohkan, saat ini dirinya tergabung di Komisi V bidang kesejahteraan rakyat. Namun kalau ada laporan masalah di komisi lain misalnya di komisi II, maka boleh saja dirinya mempertanyakan dan mengomentari.

“Jadi tidak ada masalah, namanya saja anggota DPRD Sumbar, bukan anggota DPRD komisi tertentu,” katanya.

Baca juga: Ini Daftar Anggota Masing-masing Komisi Baru di DPRD Sumbar

Diketahui, berdasarkan rapat DPRD Sumbar telah ditunjuk unsur pimpinan alat kelengkapan dewan, komisi-komisi yaitu:

Komisi I Bidang Pemerintahan
Ketua : Syawal (PPP-Nasdem)
Wakil Ketua : Maigus Nasir (PAN)
Sekretaris : Rafdinal (PKS)

Komisi II Bidang Ekonomi
Ketua : Mochlasin (PKS)
Wakil Ketua : Nela Abdika zamri (Golkar)
Sekretaris : Arkadius (Demokrat)

Komisi III Bidang Keuangan
Ketua : Ali Tanjung (Demokrat)
Wakil Ketua : Rahmat Saleh (PKS)
Sekretaris : Irwan Afriadi (PPP-Nasdem)

Komisi IV Pembangunan
Ketua : Zulkenedi Said (Golkar)
Wakil Ketua: Bukhari Dt. Tuo (PAN)
Sekretaris : Suharjono (Demokrat)

Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat
Ketua : Daswanto (PAN)
Wakil Ketua: Aida (Demokrat)
Sekretaris : Hardinalis Kobal (Golkar)

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kekayaan 6 Anggota DPR RI Sumbar Bertambah Ratusan Juta hingga Miliaran
Kekayaan 6 Anggota DPR RI Sumbar Bertambah Ratusan Juta hingga Miliaran
Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu