Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar membuka 39 formasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Pendaftaran akan dibuka dari 30 Juni-21 Juli 2021.
Ketetapan tersebut berdasarkan surat pengumuman Bupati Tanah Datar Eka Putra nomor 800/576/BKPSDM-2021 yang ditandatangani pada Rabu (30/6/2021).
Dalam surat tersebut, dijelaskan formasi umum dibutuhkan 38 orang yang terdiri dari 13 tenaga kesehatan dan 25 tenaga teknis. Serta 1 formasi khusus untuk penyandang disabilitas.
Peserta dalam melengkapi beberapa persyaratan, salah satunya melampirkan surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara dan surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas. Kedua surat tersebut dapat diunduh di laman www.tanahdatar.go.id.
Untuk mendaftar, peserta dapat login ke https://sscasn.bkn.go.id. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan dapat dilihat di website yang sama serta laman https://tanahdatar.go.id.
Diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah dimulai pada 30 Juni kemarin. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 28-29 Juli 2021.
Bagi peserta yang lulus seleksi, akan mengikuti SKD pada 25 Agustus-4 Oktober sesuai dengan kebijakan masing-masing instansi.
Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengingatkan agar calon peserta tidak tertipu oleh calo atau pihak-pihak yang mengaku bisa membantu meluluskan.
“Saat ini seluruh proses terbuka dan transparan. Tidak ada ruang untuk praktik kecuranngan,” kata Mahyeldi, Rabu (30/6/2021).