Langgam.id - Polisi meringkus dua pemuda yang mencuri uang belasan juta di Jorong Limau Puruik, Nagari Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Pria berinisial IL (25) dan JJ (25) juga membawa kabur handphone milik korban.
“Dua pria itu kita tangkap dugaan tindak pidana pencurian uang dan handphone," kata Kapolsek Kinali AKP Defrizal, Kamis (2/8/2021).
Baca juga: Pelaku Pemerkosaan di Kaki Marapi Tuduh Korban Mesum dan Ancam dengan Pedang
Defrizal menyebut, pencurian itu dilakukan kedua tersangka pada akhir pekan lalu. Uang dan handphone itu diketahui milik korban bernama Suroyo (45).
Pencurian itu akhirnya dilaporkan korban pada Selasa (31/08). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku di tempat tinggal mereka.
"Setelah dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka, selanjutnya unit Reskrim Kinali di bawah pimpinan Kanit Reskrim AIPTU Noviardi langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka,” ujar Defrizal.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa uang dan handphone hasil curian. Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polsek Kinali.