Langgam.id - Polisi menangkap seorang pria yang melakukan pencurian kabel milik PT Semen Padang. Tersangka bernama Edo (30) diringkus polisi setelah gagal melarikan diri lewat jendela rumahnya.
"Ketika melihat kedatangan personil Polsek Lubuk Kilangan pelaku melarikan diri dengan melompati jendela rumah," kata Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Edryan Wiguna, Jumat (15/1/2021).
Tersangka ditangkap di rumahnya di Lubuk Kilangan, Padang pada Kamis (14/1) lalu. Dia dilaporkan mencuri kabel di kawasan PT Semen Padang beberapa waktu lalu.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka. Meski sempat kebur lewat jendela, Edo akhirnya tak berkutik saat ditangkap tak jauh dari rumahnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa kabel hasil curian sepanjang puluhan meter. Tersangka kini harus mendekam di tahanan Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan guna penyidikan lebih lanjut." ujar Edryan. (Irwanda/ABW)