Curi HP Pemilik Warung, Seorang Buruh Harian Lepas Ditangkap Polisi di Padang

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Diduga melakukan pencurian HP, seorang pria di Padang ditangkap polisi.

Langgam.id – Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial S (25) terkait dugaan pencurian handphone. Pelaku merupakan warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, yang bekerja sebagai seorang buruh harian lepas.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya di Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Kamis (10/3/2022).

Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian pada Minggu (6/3/2022), di sebuah warung di Kampung Teleng, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

“Kejadian bermula ketika korban yang merupakan pemilik warung duduk menjaga warung bersama anaknya yang berumur empat tahun,” katanya, Sabtu (12/3/2022).

Korban kemudian meninggalkan handphonenya yang sedang dicas di dalam warung karena harus memasak untuk anaknya.

Tiba-tiba, anaknya tersebut mendatanginya di dapur dan memberitahukan handphonenya telah diambil orang.

“Mendengar kabar tersebut, selanjutnya korban langsung pergi menuju warung dan melihat handphone milik korban yang korban cas, dan sesampai korban di warung ternyata sudah hilang,” katanya.

Baca juga: Polresta Padang Berhasil Tangkap 2 DPO Begal Modus Pura-pura Jadi Sopir Travel

Kemudian terang Dedy, korban melapor ke polisi. Setelah diselidiki, identitas pelaku akhirnya dikantongi. Pelaku pun berhasil ditangkap setelah keberadaannya diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Jalan kelok sembilan ramai jelang tahun baru
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim Urai Kemacetan
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya