Curi HP Pemilik Warung, Seorang Buruh Harian Lepas Ditangkap Polisi di Padang

Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Diduga melakukan pencurian HP, seorang pria di Padang ditangkap polisi.

Langgam.id - Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial S (25) terkait dugaan pencurian handphone. Pelaku merupakan warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, yang bekerja sebagai seorang buruh harian lepas.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya di Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Kamis (10/3/2022).

Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian pada Minggu (6/3/2022), di sebuah warung di Kampung Teleng, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

"Kejadian bermula ketika korban yang merupakan pemilik warung duduk menjaga warung bersama anaknya yang berumur empat tahun," katanya, Sabtu (12/3/2022).

Korban kemudian meninggalkan handphonenya yang sedang dicas di dalam warung karena harus memasak untuk anaknya.

Tiba-tiba, anaknya tersebut mendatanginya di dapur dan memberitahukan handphonenya telah diambil orang.

"Mendengar kabar tersebut, selanjutnya korban langsung pergi menuju warung dan melihat handphone milik korban yang korban cas, dan sesampai korban di warung ternyata sudah hilang," katanya.

Baca juga: Polresta Padang Berhasil Tangkap 2 DPO Begal Modus Pura-pura Jadi Sopir Travel

Kemudian terang Dedy, korban melapor ke polisi. Setelah diselidiki, identitas pelaku akhirnya dikantongi. Pelaku pun berhasil ditangkap setelah keberadaannya diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang