Curi 7 Tabung Gas Elpji, Residivis di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Seorang sopir berinisial BK (30) ditangkap Sat Reskrim Polres Padang Panjang pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku yang

Pelaku pencurian tabung gas yang ditangkap Polres Padang Panjang. [foto: Polres Padang Panjang]

Langgam.id – Seorang sopir berinisial BK (30) ditangkap Sat Reskrim Polres Padang Panjang pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku yang merupakan warga Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian tabung gas 3 kilogram.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/03/VIII/2023/SPKT/POLSEK BATIPUH SELATAN POLRES PADANG PANJANG.

Ia menjelaskan, bahwa pelaku menjalankan aksinya pada 13 Agustus lalu dengan mencuri tujuh buah tabung gas elpiji 3 kg di sebuah warung nasi milik warga di Nagari Padang Laweh Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar.

“Dimana tabung gas tersebut, enam di antaranya berisikan gas dan satu dalam keadaan kosong,” ujar Istiklal dikutip dari laman Instagram Polres Padang Panjang, Senin (11/9/2023).

Ia menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku ketika sedang berada di Nagari Guguak Malalo pada Kamis (7/9/2023).

Istiklal menjelaskan, bahwa tabung gas tersebut dijual pelaku ke pemilik warung yang berada di dekat rumahnya. Yaitu, yang berisi gas dijual Rp125 ribu dan yang kosong Rp100 ribu.

“Pelaku juga merupakan residivis curanmor yang baru bebas dari hukuman pada tahun 2021,” bebernya.

Ia mengatakan, bahwa pelaku dan barang bukti berupa tujuh buah tabung gas elpiji kini sudah diamankankan di Mapolres Padang Panjang.

“Kepada pelaku kami terapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tutur Istiklal. (*/yki)

Baca Juga

71 Tenaga Kerja Mandiri di Tanah Datar Terima Bantuan Kemenaker Rp355 Juta
71 Tenaga Kerja Mandiri di Tanah Datar Terima Bantuan Kemenaker Rp355 Juta
Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
7 Nagari di Tanah Datar Terima Program Padat Karya Kebencanaan dari Kemenaker
7 Nagari di Tanah Datar Terima Program Padat Karya Kebencanaan dari Kemenaker
Pemkab Tanah Datar Sebut Progres Proyek Sabo Dam Sungai Jambu Capai 12 Persen
Pemkab Tanah Datar Sebut Progres Proyek Sabo Dam Sungai Jambu Capai 12 Persen
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
TKP tewasnya dua orang pemuda akibat asap genset saat mati lampu massal di Tanah Datar.
Kondisi Terkini Korban Selamat Keracunan Asap Genset Saat Listrik Padam di Tanah Datar