Langgam.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Teluk Bayur, Kota Padang, mencatat minyak kelapa sawit (CPO) dan fraksinya, mendominasi komoditas ekspor dari Sumbar pada triwulan I tahun 2024.
"Kurang lebih 75 sampai 80 persen dari total komoditas yang diekspor per bulan merupakan CPO. Kemudian disusul ekspor karet alam, semen, produk nabati lainnya dan produk hewani seperti ikan hidup," kata Kepala KPPBC Teluk Bayur Indra Sucahyo, dilansir dari InfoPublik Padang, Minggu (28/4/2024).
Ia mengatakan produk Usaha Kecil Menengah (UKM), pada persentase produk nabati lainnya dan produk hewani, relatif pada satu sampai empat persen dari nilai total ekspor komoditas ekspor.
"Komoditas skala UKM yang terpantau diantaranya adalah damar, produk kopi, produk perikanan, minyak ekstrak, buah pala dan lain sebagainya," sebutnya.
Ia mengatakan potensi ekspor komoditas di Sumatera Barat ke luar negeri cukup tinggi. Dengan tujuan ekspor paling banyak ke Asia Selatan (Pakistan, India, Bangladesh), lebih dari 50 persen dari volume atau tonase ekspor.
"Sebenarnya komoditas Sumbar banyak diekspor ke luar negeri baik melalui pelabuhan udara maupun laut, tapi dikirim lewat pelabuhan daerah lain seperti Medan, dan Tanjung Priok, Jakarta," katanya.
Hal tersebut jelasnya, karena pelabuhan udara maupun laut di Sumbar, terdapat beberapa keterbatasan, sehingga belum dapat melakukan ekspor secara langsung dari Sumbar ke berbagai negara.
"Seperti penerbangan langsung internasional, hanya ada untuk tujuan penerbangan ke Malaysia dan Arab Saudi," sebutnya.
Hal ini membuat eksportir Sumbar, terpaksa mengirim komoditasnya melalui pelabuhan udara maupun laut di daerah lain. Sehingga, seolah-olah komoditas tersebut berasal dari daerah pengirimannya. Padahal komoditas tersebut berasal dari Sumbar. Hal tersebut berdampak pada catatan statistik perekonomian, terhadap kuantitas komoditas ekspor yang berasal dari Sumbar.
"Kami sarankan, eksportir asal Sumbar mencantumkan Surat Keterangan Asal (SKA), komoditas yang akan mereka kirim ke luar negeri melalui daerah lain," sarannya.
Ia menjelaskan pencantuman asal komoditas ekspor yang benar, akan membantu peningkatan APBD Sumbar secara tidak langsung. Untuk memberikan pengetahuan tentang ekspor tersebut, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Teluk Bayur, memiliki program Klinik Ekspor untuk mendukung ekspor khususnya UKM, dengan melakukan edukasi, asistensi dan konsultasi ekspor kepada masyarakat dan pengusaha eksportir.
Sementara itu lanjutnya, realisasi penerimaan Bea dan Cukai Triwulan I 2024, mencapai Rp83.765.998.000. Penerimaan tersebut terdiri dari Penerimaan Bea Masuk (BM) mencapai Rp13.268.846.000, penerimaan Cukai sebesar Rp321.141.000 dan penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp 70.176.011.000.
Sedangkan untuk penerimaan Bea dan Cukai tahun 2023, mencapai Rp559.043.132.000, terdiri dari penerimaan Bea Masuk (BM) mencapai Rp34.475.114.000, penerimaan Cukai sebesar Rp445.935.000 dan Penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp524.122.083.000. (*/Yh)