CPNS Sumbar Resmi Diumumkan Hari Ini

Peserta CPNS Pemprov Sumbar sedang ujian

Ilustrasi - CPNS (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat resmi mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hari ini, Jumat (15/11/2019). Jadwal ini berbeda dari pusat karena ditunda selama 4 hari.

Pendaftaran CPNS 2019 Pemprov Sumbar dapat dilakukan di halaman sscasn.bkn.go.id hingga tanggal 28 November mendatang. Pengumuman resmi juga dimuat sejak Jumat (15/11/2019) di halaman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar https://bkd.sumbarprov.go.id.

Dari pengumuman tersebut diberitahukan ada 603 lowongan CPNS yang dibuka untuk Pemprov Sumbar. Jumlahnya terdiri dari tenaga pendidikan sebanyak 336 formasi untuk pelamar.

Sementara untuk tenaga kesehatan sebanyak 156 formasi. Adapun untuk tenaga teknis, Sumbar mendapatkan 108 formasi.

Kepala BKD Sumbar, Abdul Gafar mengatakan penundaan sebelumnya dilakukan karena ada beberapa perubahan lokasi penempatan formasi. Saat ini perubahan sudah dilakukan sehingga bisa diumumkan.

“Pendaftaran bisa dilakukan hingga 28 November 2019. Peserta punya waktu 14 hari mendaftar,” katanya saat dihubungi, Jumat, (15/11/2019).

Pihaknya akan mengumumkan jika ada perubahan jadwal pendaftaran dan hal-hal lainnya. (Pengumuman dapat dilihat melalui halaman http://bkd.sumbarprov.go.id).

Ia mengingatkan agar peserta hati-hati dan teliti mengerjakan proses pendaftaran. Kelulusan peserta merupakan hasil usaha dan kerja setiap peserta. Peserta harus mendaftar sesuai dengan ijazah yang disyaratkan setiap formasi.

Dia juga mengingatkan agar pendaftaran hati-hati terhadap penipuan. Dalam pendaftaran tidak boleh ada pihak yang menjanjikan kelulusan. Baik dari Pegawai Pemerintah Provinsi Sumbar ataupun dari pihak lain. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Ketua yang akan memegang tampuk dari perkumpulan suku Kampai/Kampai Minangkabau akhirnya telah ditetapkan dan ditunjuk
Pemprov Sumbar Dorong Peran Niniak Mamak Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah