CPNS Sumbar Resmi Diumumkan Hari Ini

Peserta CPNS Pemprov Sumbar sedang ujian

Ilustrasi - CPNS (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat resmi mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hari ini, Jumat (15/11/2019). Jadwal ini berbeda dari pusat karena ditunda selama 4 hari.

Pendaftaran CPNS 2019 Pemprov Sumbar dapat dilakukan di halaman sscasn.bkn.go.id hingga tanggal 28 November mendatang. Pengumuman resmi juga dimuat sejak Jumat (15/11/2019) di halaman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar https://bkd.sumbarprov.go.id.

Dari pengumuman tersebut diberitahukan ada 603 lowongan CPNS yang dibuka untuk Pemprov Sumbar. Jumlahnya terdiri dari tenaga pendidikan sebanyak 336 formasi untuk pelamar.

Sementara untuk tenaga kesehatan sebanyak 156 formasi. Adapun untuk tenaga teknis, Sumbar mendapatkan 108 formasi.

Kepala BKD Sumbar, Abdul Gafar mengatakan penundaan sebelumnya dilakukan karena ada beberapa perubahan lokasi penempatan formasi. Saat ini perubahan sudah dilakukan sehingga bisa diumumkan.

“Pendaftaran bisa dilakukan hingga 28 November 2019. Peserta punya waktu 14 hari mendaftar,” katanya saat dihubungi, Jumat, (15/11/2019).

Pihaknya akan mengumumkan jika ada perubahan jadwal pendaftaran dan hal-hal lainnya. (Pengumuman dapat dilihat melalui halaman http://bkd.sumbarprov.go.id).

Ia mengingatkan agar peserta hati-hati dan teliti mengerjakan proses pendaftaran. Kelulusan peserta merupakan hasil usaha dan kerja setiap peserta. Peserta harus mendaftar sesuai dengan ijazah yang disyaratkan setiap formasi.

Dia juga mengingatkan agar pendaftaran hati-hati terhadap penipuan. Dalam pendaftaran tidak boleh ada pihak yang menjanjikan kelulusan. Baik dari Pegawai Pemerintah Provinsi Sumbar ataupun dari pihak lain. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan bahwa seluruh data bencana dari kabupaten/kota akan dikumpulkan secara terpusat mulai
Data Bencana di Sumbar Dikumpulkan Terpusat, Pangdam dan BPBD Jadi Penanggung Jawab
Sekda Sumbar: Tanggap Darurat Berlaku 25 November Sampai 8 Desember 2025
Sekda Sumbar: Tanggap Darurat Berlaku 25 November Sampai 8 Desember 2025
FKUI–RSCM Perkuat Layanan Bedah Saraf di RSUD M Natsir Solok
FKUI–RSCM Perkuat Layanan Bedah Saraf di RSUD M Natsir Solok
Gubernur Sumbar Dorong Transisi ke Pengembangan Energi Terbarukan
Gubernur Sumbar Dorong Transisi ke Pengembangan Energi Terbarukan
Penilaian Satyalancana Wira Karya, Tim Setmilpres Kunjungi Kawasan Ekowisata Amping Parak
Penilaian Satyalancana Wira Karya, Tim Setmilpres Kunjungi Kawasan Ekowisata Amping Parak