Langgam.id - Pelaksanaan perkuliahan di Universitas Negeri Padang untuk semester Januari–Juni 2020 dilaksanakan secara daring dengan menggunakan flatform http://elearning.unp.ac.id atau flatform daring lainnya sampai dengan akhir semester.
Ujian akhir semester juga di laksanakan secara daring sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu 8-19 Juni 2020. Perkuliahan sejak tiga minggu sebelumnya di UNP juga telah memberlakukan kebijakan perkuliahan secara daring.
Kebijakan tersebut ditegaskan melalui surat edaran Rektor UNP Nomor 1593/UN35/AK/2020 tanggal 6 April 2020 tentang Kegiatan Kampus dalam rangka Kewaspadaan Pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan sehubungan dengan usaha pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan oleh karena wabah ini semakin meluas dan di Sumatera Barat telah dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Bagi mahasiswa yang kesulitan dalam pengambilan data penelitian dalam penulisan skripsi dapat diganti dengan penulisan artikel ilmiah/review jurnal ilmiah khusus untuk wisuda Juni 2020 dan ujian Tugas Akhir (skripsi, Thesis, Disertasi) dilaksanakan secara online dan bagi mahasiswa S3 yang akan ujian terbuka diganti dengan mempublikasikan artikel ilmiah di media cetak dan daring (online) yang khusus untuk wisuda Juni 2020” seperti ditegaskan Rektor UNP du dalam surat edaran tersebut.
Lebih lanjut Rektor UNP Prof Ganefri Ph.D. melalui surat edaran tersebut juga menegaskan bahwa pelaksanaan praktikum dapat dilakukan dalam bentuk penugasan, virtual reality, simulasi, rekaman video dan lain-lain sehingga keterampilan/kompetensi minimal dapat diperoleh mahasiswa.
"Bagi Mahasiswa UNP yang terdaftar pada semester ini, dosen dan tenaga kependidikan diberikan akses internet gratis keseluruh layanan daring (online) UNP seperti akses e-learning, portal akademik, sistem wisuda, dan layanan daring lainnya yakni dengan cara mengaktifkan paket ilmupedia melalui aplikasi Mytelkomsel," jelas Ganefri.
Terakhir, Rektor Universitas Negeri Padang menghimbau seluruh warga UNP untuk terus bahu-membahu menghentikan penyebaran, mengedukasi masyarakat akan bahaya virus dan meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. (rilis)