Langgam.id - Warga Sumatra Barat (Sumbar) yang terpapar covid-19 terus bertambah. Terbaru, pada Jumat (16/10), kasus penambah warga terkonfirmasi positif memecahkan rekor terbanyak yang berjumlah 506 orang.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengungkapkan, adanya penambahan kasus disebabkan karena masyarakat tidak mengikuti protokol kesehatan, seperti mengunakan masker hingga menjaga jarak.
"Paling utama adalah terpapar orang ke orang itu, karena tidak mengikuti protokol kesehatan seperti tidak pakai masker dan jaga jarak. Ini pasti penyebab utama sehingga tertular," katanya di RSUP M Djamil Padang, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Sebaran Penambahan 506 Kasus Covid-19 Sumbar, 26 dari BIM
Irwan mengakui terdapat tiga daerah yang berstatus zona merah atau tingkat resiko penularan tinggi. Masing-masing daerah itu di antaranya Kota Padang, Sawahlunto dan Pariaman.
Namun, kata dia, ketiga daerah itu telah diberikan instruksi khusus melalui surat edaran dalam upaya melakukan penekanan peningkatan kasus. Khususnya, temuan kasus baru di area perkantoran.
"Di tempat perkantoran, kan banyak nih yang nambah-nambah, ini sudah saya instruksikan untuk Satpol PP razia ke dalam-dalam kantor. Mereka (di perkantoran) harus mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.
Irwan mengatakan, apabila perkantoran tidak mengikuti protokol kesehatan akan diterpakan sanksi perda atau pun dari pimpinan mereka. Termasuk pengurangan tunjangan dan golongan ditunda.
"Pengurangan tunjangan daerah kita kurangi. Sudah saya edarkan semua di instansi, termasuk instansi vertikal. Ini untuk mengurusi di dalam (kantor)," jelasnya.
"Untuk di luar (kantor), kemarin juga sudah saya tanda tangan dan disebarkan ke wali kota dan bupati untuk menertibkan di tempat seperti hotel, restoran, kafe, destinasi, gym, tempat umum, sudah saya tanda tangan per item untuk ditindaklanjuti bupati dan wali kota," sambungannya.
Khusus di Kota Padang, Irwan menyebutkan dirinya juga telah berkomunikasi dengan Plt Wali Kota Padang Hendri Septa serta Satpol PP Provinsi untuk gencar razia menyisir di sudut kota bagi masyarakat yang melangsungkan pesta pernikahan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan dengan upaya ini kasus berkurang. Untuk zona merah ini tidak perlu jam malam, asalkan Satpol PP beroperasi razia terus," tuturnya. (Irwanda/ABW)