Covid-19 Meningkat, Satgas Sumbar Ingatkan Pengawasan yang Sudah Longgar

Kasus Covid lima besar, peta zonasi

Ilustrasi Peta Covid-19 di Sumbar (Foto: Langgam.id)

Langgam.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi merilis data meningkatnya sejumlah angka indikator pandemi di Sumatra Barat (Sumbar). Hal tersebut dinilai karena semakin longgarnya pengawasan dan penerapan protokol kesehatan di Sumbar.

Juru Bicara Satgas Jasman Rizal merilis, Provinsi Sumbar masih berada pada zona oranye (risiko sedang) dengan skor IKM 2,24 pada Minggu (11/4/2021). Namun, menurutnya, kasus pada Minggu ke-57 Pandemi di Sumbar ini meningkat.

Ia menyatakan, angka positivity rate (temuan kasus positif dari sampel yang diperiksa) adalah 7,86 persen. Angka ini meningkat dari minggu sebelumnya di angka 7,79 persen. Sementara, standar WHO adalah 5 persen. “Namun secara nasional, PR Sumbar termasuk sangat rendah,” tulisnya, di situs resmi Pemprov Sumbar.

Perkembangan lain, menurutnya, Kabupaten Limapuluh Kota menjadi satu-satunya daerah yang masuk zona merah sejak April 2020 di Sumbar.
.
Baca Juga:

Ia mengatakan, sampai minggu ke-56, warga Sumbar yang telah terinfeksi covid-19 adalah 32.955 orang. Dari jummlah tersebut 30.751 sudah sembuh, dengan tingkat kesembuhan 93,31 persen. Meski capaian kesembuhan Sumbar tertinggi secara nasional, menurutnya, angka meninggal dunia dan kasus aktif juga meningkat.

“Meninggal dunia akibat Covid-19, 715 orang dari 32.955 yang terinfeksi (2,17%)/meningkat. Kasus aktif sebanyak 1.489 orang (4,52%) dari 32.955 orang/meningkat.”

Sementara, pasien yang dirawat di rumah sakit dan isolasi juga meningkat. Rawat di RS: 334 orang (1,01%)/meningkat. Isolasi mandiri: 1.082 orang (3,28%)/meningkat. Isolasi di karantina kabupaten/ Kota: 73 orang (0,22%)/meningkat. Tingkat hunian rumah sakit (ruangan khusus rujukan pasien covid-19) adalah 31,44%/ meningkat,” katanya.

Secra keseluruhan, menurut Jasman, kasus Covid-19 di Sumbar pada minggu ke-56 ini meningkat. “Ini perlu perhatian serius semua Satgas Kabupaten dan Kota. Kecenderungan kasus meningkat ini akan semakin mengkhawatirkan,” tuturnya.

Menurutnya, hal tersebut,karena pengawasan terhadap orang datang di bandara dan perbatasan sudah sangat longgar. “Penerapan protokol kesehatan yang mengacu kepada Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru juga telah sangat longgar.” (*/SS)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ