Cerita Warga Padang Pariaman Batal Naik Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Jatuh

Cerita Warga Padang Pariaman Batal Naik Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Jatuh

Ilustrasi pesawat jatuh (foto:pixabay)

Langgam.id – Seorang warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Osneti hanya bisa bersyukur, lantaran batal masuk dalam daftar manifes pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu. Perempuan 51 tahun ini gagal berangkat dikarenakan hasil rapid tes antigen kadaluwarsa.

Padahal sebelumnya, Osneti beserta tiga saudaranya yang lain telah sampai di Bandara Soekarno-Hatta. Rencananya, dia berangkat ke Pontianak untuk menemui salah satu kerabat keluarganya.

Baca juga: Berikut Daftar Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Asal Sumatra Barat

“Sesampai di bandara, antigen tidak berlaku mesti harus diperpanjang. Karena diperpanjang, makanya kami tidak bisa berangkat ke Pontianak,” kata Osneti, Minggu (10/1/2020).

Saat tau surat rapid tesnya kadaluwarsa, kata Osneti, dirinya sempat ditawari petugas untuk kembali melakukan tes swab dengan biaya Rp800 ribu. Hanya saja, tentunya hasil tes akan keluar dua hari ke depan.

“Jadi kalau siap dua hari, padahal kami berempat harus berangkat hari itu juga untuk menghadiri pesta pernikahan anak kakak di Pontianak.,” jelasnya.

Baca juga: Pilot Sriwijaya Air SJ 182 yang Jatuh di Perairan Pulau Seribu Berasal dari Tanah Datar

Osneti mengaku perasaannya bercampur antara bersyukur dan sedih. Apalagi, sesaat sampai di kediaman saudaranya mendapat kabar bahwa pesawat yang akan ditumpangi jatuh.

“Mengetahui kecelakaan pesawat yang akan ditumpangi melalui berita saat sudah di rumah. Membaca berita kami merasa sedih bercampur haru serta bersujud syukur alhamdulillah tidak jadi berangkat,” ucapnya.

Saat ini, Osneti masih berada di kediaman saudaranya di Jakarta dan belum kembali ke Padang Pariaman. Dia pun juga masih ragu apakah masih mengunakan maskapai penerbangan jika kembali ke kampung halaman.

“Ragu apakah naik pesawat lagi atau menggunakan bus,” tuturnya. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari