Cerita Personel Polres Pariaman Jalan Kaki Sisir Ladang Ganja

Tanaman ganja yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman. (Foto: Dok.Polres Padang Pariaman)

Tanaman ganja yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman. (Foto: Dok.Polres Padang Pariaman)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menemukan ladang ganja di kawasan perkebunan Lancang Gunung Dama Batang, Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Kecamatan Aur Melintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) pada 15 Juni 2020.

Tak mudah bagi personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman menuju titik lokasi ladang ganja tersebut. Sebab, titik penanaman ganja itu berada jauh dari pemukiman warga hingga berada di balik perbukitan.

Operasi pengungkapan ladang ganja ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Herit Syah beserta beberapa anggotanya. Mereka menuju ke lokasi dengan berjalan kaki.

Menurut Herit Syah, timnya harus membuat jalan sendiri untuk menuju titik ladang ganja. Sebab, lokasi yang di kelilingi semak belukar dan perbukitan itu jarang dijamak manusia.

"Pertama kami turun dari jalan utama, kemudian masuk semak belukar. Kami terpaksa membuat jalan sendiri, karena memang tidak ada akses jalan menuju ke lokasi," kata Herit Syah dihubungi langgam.id, Rabu (24/6/2020).

Tak hanya semak belukar, timnya harus melewati tanjakan dan turunan yang curam di balik perbukitan. Meskipun cukup mengeluarkan energi, namun para personel tetap semangat dan mampu melewati semua rintangan.

"Dari jalan utama jaraknya sekitar 300 meter, tapi jalannya ke dalam berbahaya. Banyak semak karena di kelilingi rimba. Kami membuka jalan dengan memotong semak-semak yang ada," ujarnya.

"Kalau dari pemukiman masyarakat sampai dua meter. Kami menghabiskan waktu sekitar setengah jam. Ini waktu kalau dari jalan utama," sambungnya.

Saat sampai di lokasi, personel menemukan 40 batang ganja yang masih subur. Pohon-pohon ganja ini ditanam di sekitar semak-semak, sehingga nyaris seperti tanaman liar.

Pihaknya memperkirakan usai tanaman ganja memasuki dua bulan. Biasanya, tanaman ganja baru siap panen pada usia tiga bulan.

"Nah kalau dari ladang ke rumah pemiliknya yang ditetapkan tersangka ini sudah beda wilayah. Ini kan tersangka sudah kami masukkan daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

Herit Syah menegaskan, pasca ditemukan ladang ganja, pihaknya langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah pemilik. Namun sayangnya, tersangka keburu kabur dan sampai sekarang masih diburu.

"Untuk identitas sudah diketahui. Kami masih melacak keberadaan tersangka. Mudah-mudahan secepatnya mungkin berhasil kami tangkap," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Berladang Ganja, Petani di Agam Diringkus Polisi
Berladang Ganja, Petani di Agam Diringkus Polisi
Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur HidupĀ 
Semen Padang FC bertandang ke markas Persebaya pada pekan keenam Super League 2025/2026, Jumat malam (19/9/2025) di Stadion Gelora Bung Tomo.
Nilai Pasar Skuad: Persebaya Lebih Unggul Dibanding Semen Padang FC
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Presiden Prabowo Subianto melantik Letnan Jenderal (Purnawirawan) Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam di Istana Negara
Sosok Djamari Chaniago, Putra Minang yang Dilantik jadi Menko Polkam
Semen Padang dan SPH Gelar Health Talk tentang Pencegahan Diabetes
Semen Padang dan SPH Gelar Health Talk tentang Pencegahan Diabetes