Cerita Personel Polres Pariaman Jalan Kaki Sisir Ladang Ganja

Tanaman ganja yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman. (Foto: Dok.Polres Padang Pariaman)

Tanaman ganja yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman. (Foto: Dok.Polres Padang Pariaman)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menemukan ladang ganja di kawasan perkebunan Lancang Gunung Dama Batang, Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Kecamatan Aur Melintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) pada 15 Juni 2020.

Tak mudah bagi personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman menuju titik lokasi ladang ganja tersebut. Sebab, titik penanaman ganja itu berada jauh dari pemukiman warga hingga berada di balik perbukitan.

Operasi pengungkapan ladang ganja ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Herit Syah beserta beberapa anggotanya. Mereka menuju ke lokasi dengan berjalan kaki.

Menurut Herit Syah, timnya harus membuat jalan sendiri untuk menuju titik ladang ganja. Sebab, lokasi yang di kelilingi semak belukar dan perbukitan itu jarang dijamak manusia.

"Pertama kami turun dari jalan utama, kemudian masuk semak belukar. Kami terpaksa membuat jalan sendiri, karena memang tidak ada akses jalan menuju ke lokasi," kata Herit Syah dihubungi langgam.id, Rabu (24/6/2020).

Tak hanya semak belukar, timnya harus melewati tanjakan dan turunan yang curam di balik perbukitan. Meskipun cukup mengeluarkan energi, namun para personel tetap semangat dan mampu melewati semua rintangan.

"Dari jalan utama jaraknya sekitar 300 meter, tapi jalannya ke dalam berbahaya. Banyak semak karena di kelilingi rimba. Kami membuka jalan dengan memotong semak-semak yang ada," ujarnya.

"Kalau dari pemukiman masyarakat sampai dua meter. Kami menghabiskan waktu sekitar setengah jam. Ini waktu kalau dari jalan utama," sambungnya.

Saat sampai di lokasi, personel menemukan 40 batang ganja yang masih subur. Pohon-pohon ganja ini ditanam di sekitar semak-semak, sehingga nyaris seperti tanaman liar.

Pihaknya memperkirakan usai tanaman ganja memasuki dua bulan. Biasanya, tanaman ganja baru siap panen pada usia tiga bulan.

"Nah kalau dari ladang ke rumah pemiliknya yang ditetapkan tersangka ini sudah beda wilayah. Ini kan tersangka sudah kami masukkan daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

Herit Syah menegaskan, pasca ditemukan ladang ganja, pihaknya langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah pemilik. Namun sayangnya, tersangka keburu kabur dan sampai sekarang masih diburu.

"Untuk identitas sudah diketahui. Kami masih melacak keberadaan tersangka. Mudah-mudahan secepatnya mungkin berhasil kami tangkap," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Berladang Ganja, Petani di Agam Diringkus Polisi
Berladang Ganja, Petani di Agam Diringkus Polisi
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BI mencatat, terjadi perlambatan pertumbuhan perekonomian Sumbar selama delapan tahun terakhir.
Tanah Datar Terima Insentif Fiskal Rp34,09 Miliar
Azwir Nasution kembali terpilih menjadi Ketua Pengurus Pusat (PP) Ikatan Alumni (Iluni) FDIK UIN Imam Bonjol Padang periode 2025-2029.
Azwir Nasution Terpilih Kembali Jadi Ketua PP Iluni FDIK UIN IB Padang
5 Petak Bangunan di Koto Tangah Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp1 Miliar
5 Petak Bangunan di Koto Tangah Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp1 Miliar
Ada 81 Lansia di Pesisir Selatan Berumur 100 Tahun, Tertua 109 Tahun
Ada 81 Lansia di Pesisir Selatan Berumur 100 Tahun, Tertua 109 Tahun
Mengenal Goreng Pucuak Koa: Kuliner Khas Harau dari Daun Kopi
Pemko Padang Bakal Perkuat Digitalisasi 45.000 Pelaku UMKM