Langgam.id - Pemerintah Kota Payakumbuh resmi menutup rumah potong hewan (RPH) tradisional di Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan, ke depan pemrosesan daging akan dilakukan di RPH modern yang terletak di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Payakumbuh Timur.
Diketahui, RPH tradisional yang terletak di pusat kota Payakumbuh itu dekat dengan pemukiman penduduk dan pertokoan. Sehingga menimbulkan pencemaran udara (bau) bagi wilayah di sekitarnya.
“Untuk mengantar daging dari RPH modern ke Pasar Ibuh kita sudah siapkan 2 unit mobil dan 2 becak motor," kata Riza Falepi dalam keterangannya, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Polres Payakumbuh Tangkap 2 Pengedar dengan Puluhan Paket Sabu
Ia mengatakan, pihaknya akan mengadakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan sumber daya manusia pengelola RPH modern ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Depi Sastra menyebut, RPH modern ini telah beroperasi pada Senin (16/8/2021) pukul 02.00 WIB dini hari.
“Dengan demikian tidak ada lagi yang namanya RPH tradisional, karena menyangkut amanah undang-undang, RPH modern tentu bisa menghasilkan daging yang masuk kategori aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH),” ujar Depi.