Langgam.id - Membajak nomor WhatsApp milik korban, jadi salah satu modus kejahatan yang dilakukan pelaku kejahatan siber untuk memuluskan aksinya. Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira memberi sejumlah tips agar masyarakat terhindar dari pembajakan tersebut.
Menurutnya, belakangan ini, marak kasus peretasan WhatsApp. Pelaku menggunakan akun korban untuk kejahatan. Umumnya dengan meminta sejumlah uang ke rekan-rekan korban pembajakan.
“Proses mereka bisa melakukan pembajakan (WhatsApp) itu menggunakan metode namanya SIM swab scheme. Jadi itu mengambil alih nomor telepon,” kata AKBP Alex Prawira, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (5/3/2021).
Berikut sejumlah tips dari kapolres, untuk mencegah WhatsApp tidak dihack. Pertama, jangan memberikan kode OTP (One Time Password) kepada siapapun termasuk orang yang mengaku dari petugas salah satu provider telepon atau bank. "Karena pada dasarnya mereka adalah pelaku. Hanya pelaku yang tertarik dengan kode OTP saudara, yang lain tidak ada," katanya.
Kedua, segera aktifkan two step verification (verifikasi dua langkah) dengan cara, masuk ke “setting”, pilih “Two Step Verification”. Lalu, masukkan kode PIN sebanyak 6 digit, konfirmasi kode PIN, masukkan alamat email, konfirmasi alamat email.
Ketiga, jangan berikan kode PIN kepada orang lain, karena hanya pelaku yang mengingini kode PIN tersebut. Terakhir atau keempat, jangan mengklik link tautan atau URL tidak dikenal, lebih baik diabaikan saja.
AKBP Alex Prawira menambahkan cara mengembalikan WhatsApp setelah kena hack. Aplikasi WhatsApp di handphone lama agar di uninstall. Kemudian install aplikasi WhatsApp yang baru, registrasi menggunakan nomor yang ada, masukkan OTP yang dikirimkan oleh provider telepon melalui SMS.
“Jangan kirimkan OTP ke siapapun yang meminta. Selanjutnya aktifkan Two Step Verification dengan cara masuk ke “Setting”, pilih “Two Step Verification”, masukkan kode PIN sebanyak 6 digit, konfirmasi kode PIN, masukkan alamat email, konfirmasi alamat email," katanya.
Berbagi tips, menurut kapolres, merupakan wujud edukasi dari Polres Payakumbuh. Ia berharap saran ini bisa membuat masyarakat lebih mawas diri dan terhindar dari kejahatan siber. (*/SS)