InfoLanggam - Pemko Padang membuka layanan kesehatan hewan khususnya pada Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Padang. Puskeswan ini diperuntukkan bagi hewan peliharaan warga.
Layanan khusus itu dimulai pada awal Januari 2025 ini. Lokasinya sangat strategis dan mudah dijangkau oleh warga. Yaitu berada di depan Politeknik Kesehatan (Poltekes) Nanggalo Siteba.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani mengungkapkan, pelayanan Puskeswan Kota Padang yang berlokasi di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Aia Pacah tetap dan ditambah cabang Puskeswan di Nanggalo Siteba.
"Puskeswan di Aia Pacah selama ini bergerak langsung pelayanan ke masyarakat untuk kategori hewan ternak seperti sapi, kerbau, dan sapi secara gratis," ujar Yoice dilansir dari infopublik.id, Sabtu (25/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa Puskeswan Nanggalo ini lebih melayani kepada hewan peliharaan kesayangan seperti kucing, anjing, burung, dan lainnya yang dikenakan biaya.
Biaya retribusi di Puskeswan Nanggalo tersebut, terang Yoice, telah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah sebesar Rp50 ribu. Dengan demikian untuk pemungutan retribusi di Puskeswan Nanggalo sudah memiliki dasar hukumnya.
"Selama ini, sebagian warga Kota Padang dalam mengobati hewan peliharaannya banyak ke klinik-klinik hewan swasta dengan tarif biaya lebih mahal," beber Yoice.
Ia menyebutkan bahwa di Puskeswan Nanggalo Kota Padang, warga juga bisa mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dinas Pertanian Kota Padang selalu membuat inovasi untuk peningkatan pelayanan kepada warga kota.
Puskeswan khusus ini, sangat membantu menjaga kesehatan hewan di Kota Padang yang mendukung program nasional. Di samping itu, juga mencegah angka Hewan Pembawa Rabies (HPR) yang masih cukup tinggi secara nasional, termasuk Kota Padang.
"Kehadiran Puskeswan khusus ini juga semakin mengedukasi masyarakat akan pentingnya kesehatan hewan peliharaan," ujar Yoice.
Ia mengatakan, selama ini hampir 90 persen hewan peliharaan yang ditanggani kucing dan sisanya anjing serta hewan melata lainnya. (*/yki)