Cegah Omicron, Polda Sumbar Imbau Perkuat 6M

Langgam.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tersandung kasus narkotika jenis Sabu.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. [Foto: Irwanda/langam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Masyarakat juga diimbau untuk menegikuti pencegahan penularan Omicron dengan mempedomani 6M.

Langgam.id - Kasus positif Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) kembali meningkat. Apalagi, sejak diumumkan adanya varian Omicron, Kamis (27/1/2022).

Bahkan, data dari Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Universitas Andalas (Unand) dr Andani Eka Putra, proporsi omicron di Sumbar sudah lebih dari 90 persen.

Mengingat hal itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan dan mengajak agar masyarakat tetap mematuhi dan memperkuat protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Lalu, kata Teddy, masyarakat juga diimbau untuk menegikuti pencegahan penularan Omicron dengan mempedomani 6M.

"6M itu, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, dan melaksanakan vaksinasi," ujar Teddy melalui keteranga tertulisnya, Kamis (3/2/2022).

Lalu, untuk pembatasan kegiatan masyarakat, lanjut Teddy, akan dilakukan dengan berbagai upaya.

"Kembali saya tegaskan, bahwa 3T (racking, Testing dan Treatment) tetap akan kita terapkan," katanya.

Diketahui, pada Kamis (3/2/2022), kasus positif Covid-19 di Sumbar bertambah 55 orang, didominasi Kota Padang, 24 orang dan Dharmasraya 10 orang.

Baca juga: Tak Seperti Delta, Menkes: Tak Usah Panik Jika Tertular Omicron

Sementara, untuk pasien sembuh dilaporkan juga bertambah satu orang hari ini.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor