"Kita baru punya satu mesin ADM. Jika semua masyarakat menggunakan mesin ADM, maka akan terjadi kerumunan massa. Makanya di masa pandemi ini kita batasi," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Padang Fauzan Ibnofi, Jumat (5/2/2021).
Ia menambahkan, saat ini pencetakan dokumen kependudukan melalui mesin ADM diutamakan untuk masyarakat yang belum pernah sama sekali melakukan perekaman data.
"Jika semua masyarakat dilayani untuk pencetakan di mesin ADM maka akan terjadi penumpukan massa," sebutnya.
Sebab terangnya, dalam sehari itu masyarakat yang melakukan pelayanan melalui pelayanan online bisa mencapai 300 orang. "Kalau kita layani pelayanan online sebanyak 300 orang itu untuk mencetak di mesin ADM akan terjadi penumpukan massa," ujar Fauzan.
Baca juga: Padang Punya Mesin ADM, Bisa Cetak 24 Jenis Dokumen Kependudukan
Oleh karena itu terang Fauzan, saat ini untuk mencetak dokumen kependudukan melalui mesin ADM, diarahkan bagi masyarakat yang baru pertama kali melakukan perekaman data. Itupun terbatas untuk 20-30 orang per hari.
"Sementara masyarakat yang sudah pernah direkam atau yang ingin merubah data seperti merubah foto, tanda tangan dan lainnya dilayani seperti biasanya," tuturnya.
Sebelumnya, Disdukcapil Kota Padang meluncurkan inovasi baru yaitu mesin ADM, Rabu (3/2/2021). ADM merupakan sebuah alat atau mesin yang berbentuk seperti ATM.
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, mesin ADM ini mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan. Seperti, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), akta kelahiran hingga Kartu Keluarga (KK) dalam hitungan menit. (*/yki)