Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau agar seluruh bupati dan walikota menutup objek wisata yang berada di daerahnya pada saat libur pergantian tahun. Penutupan dilakukan sebagai langkah pencegahan terjadinya kerumunan sehingga rentan dalam penyebaran Covid-19.
Imbauan ini sebagaimana dijelaskan dalam surat edaran (SE) nomor 06/ED/GSB-2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada libur tahun baru 2021 yang ditandatangani Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Dalam edaran tersebut, gubernur meminta kepada bupati wali kota agar menutup objek wisata mulai dari tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021. Kemudian pelayanan rumah makan dan restoran agar hanya menyediakan makanan untuk dibawa pulang.
Kemudian untuk pengawasan lokasi wisata diminta kepala daerah agar melakukan koordinasi dengan kepolisian dan pihak penegak hukum di daerah masing-masing.
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial mengatakan SE tersebut merupakan hasil Rakor Polda Sumbar dan Pemprov Sumbar serta pihak terkait, tentang pengamanan libur dan tahun baru. Penerapan pembatasan di tempat wisata karena pihaknya melihat tidak diterapkannya protokol kesehatan.
"Ditambah ada beberapa keramaian tempat wisata yang viral di tingkat nasional seperti di Megamendung dan Jam Gadang Bukittinggi, ditambah kebijakan Bukittinggi yang menggratiskan tempat wisata," katanya, Rabu (30/12/2020).
Dia mengatakan surat itu bersifat imbauan bukan instruksi. Saat ini menurutnya sudah ada 10 kabupaten kota yang telah memutuskan menutup tempat wisatanya selama libur tahun baru. Penutupan dilakukan semua tempat wisata kecuali tempat wisata yang sangat terbuka.
"Contoh pantai Padang terbuka, tapi akan ada pengawasan dari pemerintah daerah dan kepolisian, kerumunan akan dipecah, sifatnya surveilance," ujarnya.
Dia menjelaskan, di Sumbar sendiri ada 31 objek wisata yang berbayar. Artinya tempat wisata itu memiliki tiket masuk dan ada pengelolanya baik swasta atau pemerintah. Diantaranya Pantai Aia Manih Padang, Taman Margasatwa Kinantan Bukittinggi, Mifan Padang Panjang, Istana Pagaruyung Batusangkar dan lainnya.
Ia mengatakan ada tiga pihak yang harus terlibat dari pencegahan covid-19 yaitu dari pengelola wisata, pengunjung, dan masyarakat sebagai tuan rumah. Jika semuanya mau menerapkan protokol kesehatan seperti tidak berkerumun, tentu tidak akan masalah.
"Kalau menurut saya sendiri yang lebih berpotensi itu di rumah makan dan restoran, sebab budaya makan kita tidak sekedar makan, tapi juga mengobrol, tambah tidak pakai masker," katanya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan untuk mencegah covid-19 seperti selalu pakai masker dan tidak membentuk kerumunan. (Rahmadi/SS)