Langgam.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam menyarankan sekolah untuk meniadakan pelajaran olahraga yang dilaksanakan di luar kelas. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penularan covid-19.
“Karena ada olahraga yang mengharuskan siswa untuk bersentuhan dan kontak langsung satu dengan yang lainnya. Seperti olahraga sepak bola, volly, dan olahraga lainnya,” kata Sekretaris Disdikbud Agam, Syahrial.
Menurutnya, jika pihak sekolah atau guru dapat memastikan dan memantau dengan ketat agar tidak ada kerumunan dan kontak langsung, maka pelajaran tersebut dapat dilakukan.
“Namun, rasanya tidak mungkin guru dapat selalu memantau dan memperhatikan siswanya satu persatu saat melaksanakan olahraga di luar kelas,” jelasnya. Oleh sebab itu, menurutnya, pihak sekolah dapat memberikan terorinya saja agar dapat meminimalisir terjadi kontak langsung.
Selain itu, dalam melakukan PBM tatap muka, pihak sekolah harus menjalankan sesuai dengan intruksi Bupati Agam, Nomor 421/5461/Disdikbud/2020 tentang izin pelaksanaan belajar tatap muka.
“Pihak sekolah harus menjalankan ketentuan -ketentuan yang diatur dalam intruksi Bupati Agam tersebut, mulai dari sarana dan prasarana, aturan tentang kondisi di dalam kelas, dan lain sebagainya,” ujarnya. (*/Ela)