Cegah Corona, Polres Payakumbuh Terapkan Besuk Tahanan Berbasis Online

Kapolres Payakumbuh Dony Setiawan

Kapolres Payakumbuh Dony Setiawan. (Humas Polres Payakumbuh)

Langgam.id- Polres Payakumbuh menerapkan besuk tahanan berbasis online, untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan, telah meniadakan jam besuk di ruangan tahanan. Tapi menggantinya dengan besuk online.

"Ini cara kami memudahkan masyarakat, sehingga dengan besuk online mereka masih bisa berinteraksi secara langsung," katanya dalam siaran pers yang diterima langgam.id, Selasa (31/03/2020)

Besuk online ini dilaksanakan setiap Selasa, Kamis dan Minggu mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan untuk waktu istirahat pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Dony menyebutkan, besuk online ini caranya dengan mengakses Polrespayakumbuh.org atau unduh aplikasi "Polisiku Polres Payakumbuh".

Lalu, masyarakat mendaftarkan diri dengan mengisi form identitas beserta alamat. Selanjutnya petugas akan melakukan validasi dan menjadwalkan jam besuknya.

Kata Dony, Polres Payakumbuh sudah menyediakan layanan berupa handphone untuk berkomunikasi.

"Ada 3 unit handphone kami sediakan. Jadi masyarakat bisa saling berkomunikasi via telepon untuk video call langsung," ujarnya.

Baca Juga

Festival Maek Mengungkap Misteri Peradaban Dunia
Festival Maek Mengungkap Misteri Peradaban Dunia
Team Miminku dan Rudi Maulana
Agensi Digital Marketing Miminku.id Pertama di Sumatera, Inovasi Pemberdayaan Perempuan Asal Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi