Cegah Bullying, TikTok Tambah Fitur Blokir Akun dan Hapus Komentar

tiktok

Aplikasi Tiktok (pixabay)

Langgam.id - Untuk mengantisipasi aksi bullying di media sosial, mulai hari ini TikTok akan mengizinkan pembuat konten untuk menghapus komentar dan memblokir akun secara massal, hingga 100 akun sekaligus.

"Untuk mengelola interaksi pada video, orang dapat menekan lama pada komentar atau mengetuk ikon pensil di pojok kiri atas untuk membuka jendela opsi," tulis TikTok seperti dilansir dari Tempo.co, Jumat (21/5/2021).

Setelah itu, pembuat konten dapat memilih hingga 100 komentar sekaligus untuk dihapus. "Ini membuat pembuat konten lebih mudah menghapus atau melaporkan banyak komentar atau memblokir akun lain secara massal," tulis perusahaan itu.

Langkah tersebut adalah yang terbaru dalam upaya TikTok untuk memerangi intimidasi. Karena laporan sebelumnya menunjukkan bahwa bullying adalah masalah mengkahwatirkan di kalangan remaja di platform tersebut.

Fitur baru ini juga memungkinkan pembuat konten untuk menyetujui komentar sebelum mereka mempostingnya. Itu juga menambahkan pembatasan pada DM, komentar, dan lainnya untuk pengguna berusia 13-17 tahun.

Semua tindakan ini diterapkan di tengah laporan bahwa cyberbullying di kalangan remaja telah meningkat tajam seiring pandemi COVID-19 seiring dengan meningkatnya penggunaan gadget oleh remaja.(Tempo/Ela)

Tag:

Baca Juga

Ujaran Kebencian terhadap Minoritas Meningkat di TikTok Selama Kampanye Pilkada 2024
Ujaran Kebencian terhadap Minoritas Meningkat di TikTok Selama Kampanye Pilkada 2024
Para mahasiswa meminta klarifikasi langsung kepada Zulkhairahmi, anggota DPRD Bukittinggi yang diduga berkata kotor di live TikTok. Momen ini
Mahasiswa Tuntut Anggota DPRD Bukittinggi yang Berkata Kotor Mundur
Jagat maya dihebohkan dengan potongan video yang memperlihatkan seorang perempuan sedang live TikTok di dalam mobil lalu mengeluarkan
Heboh Perempuan Mirip Anggota DPRD Bukittinggi Keluarkan Kata Kotor di Live TikTok
Tiktok dapat segera FYP
Tips Agar Konten di TikTok Segera FYP
Kepala SMKN 1 Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), Kamroni Purnamera, mempolisikan lima orang demonstran ke Polda Sumbar
Kepsek SMKN 1 Tanjung Raya Polisikan 5 Orang Peserta Demo, Tak Terima Dituduh Asusila
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan