Cegah Arus Mudik, 1.300 Aparat Akan Jaga Jalur Utama dan Perbatasan Sumbar

Polda sumbar, anggota brimob

Mapolda Sumbar.

Langgam.id - Sebanyak 1.300 aparat gabungan akan dikerahkan dalam pengamanan menjelang Idul Fitri di Sumatra Barat (Sumbar). Operasi Ketupat Singgalang itu akan difokuskan di jalur utama dan perbatasan.

"Akan diterjunkan 1.300-an personel yang membantu pengamanan di jalur Sumbar. Nanti ada 55 pos PAM dan pelayanan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (20/4/2021).

Dia menjelaskan, pengamanan itu akan fokus pada kepatuhan masyarakat terhadap larangan mudik. Pengendara yang tidak memenuhi syarat untuk untuk melakukan perjalanan akan diminta putar balik.

"Terutama dilakukan pengamanan diperbatasan yang dijangkau personel di polres. Terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan lainya membantu pengamanan di perbatasan. Karena kita berkaitan dengan larangan mudik," ujar Sateke Bayu.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatra Barat (Sumbar) juga telah mengusulkan melakukan pengetatan bagi para pemudik dari luar daerah. Kebijakan itu menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang menerapkan larangan mudik.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Pembinaan Keselamatan Dishub Sumbar, Era Oktaviady menjelaskan pihaknya akan menyekat kawasan perbatasan Sumbar selama pemberlakuan kebijakan larangan mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021.

Penyekatan tersebut untuk mencegah pergerakan orang melalui pintu masuk Sumbar dari provinsi lain. Pihaknya merencanakan penyekatan pada kawasan perbatasan antara Sumbar-Riau, Sumbar-Sumatra Utara, dan Sumbar-Jambi.

“Semua angkutan penumpang umum pada 6-17 Mei sama sekali tidak boleh, termasuk angkutan perseorangan, juga roda dua, tidak ada pengecualian pada hari itu, terutama untuk Sumbar-Riau dan Sumbar-Jambi,” katanya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang