Cegah Arus Mudik, 1.300 Aparat Akan Jaga Jalur Utama dan Perbatasan Sumbar

Polda sumbar, anggota brimob

Mapolda Sumbar.

Langgam.id – Sebanyak 1.300 aparat gabungan akan dikerahkan dalam pengamanan menjelang Idul Fitri di Sumatra Barat (Sumbar). Operasi Ketupat Singgalang itu akan difokuskan di jalur utama dan perbatasan.

“Akan diterjunkan 1.300-an personel yang membantu pengamanan di jalur Sumbar. Nanti ada 55 pos PAM dan pelayanan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (20/4/2021).

Dia menjelaskan, pengamanan itu akan fokus pada kepatuhan masyarakat terhadap larangan mudik. Pengendara yang tidak memenuhi syarat untuk untuk melakukan perjalanan akan diminta putar balik.

“Terutama dilakukan pengamanan diperbatasan yang dijangkau personel di polres. Terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan lainya membantu pengamanan di perbatasan. Karena kita berkaitan dengan larangan mudik,” ujar Sateke Bayu.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatra Barat (Sumbar) juga telah mengusulkan melakukan pengetatan bagi para pemudik dari luar daerah. Kebijakan itu menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang menerapkan larangan mudik.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Pembinaan Keselamatan Dishub Sumbar, Era Oktaviady menjelaskan pihaknya akan menyekat kawasan perbatasan Sumbar selama pemberlakuan kebijakan larangan mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021.

Penyekatan tersebut untuk mencegah pergerakan orang melalui pintu masuk Sumbar dari provinsi lain. Pihaknya merencanakan penyekatan pada kawasan perbatasan antara Sumbar-Riau, Sumbar-Sumatra Utara, dan Sumbar-Jambi.

“Semua angkutan penumpang umum pada 6-17 Mei sama sekali tidak boleh, termasuk angkutan perseorangan, juga roda dua, tidak ada pengecualian pada hari itu, terutama untuk Sumbar-Riau dan Sumbar-Jambi,” katanya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai
LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai
Kasus Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Laporan Bakal Dicabut
Kasus Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Laporan Bakal Dicabut
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir