Call Center Yanmin, Cara Polda Sumbar Permudah Layanan STTP Kampanye Pemilu 2024

Plt Kasiyanmin Ditintelkam Polda Sumbar Iptu Anthony

Plt Kasiyanmin Ditintelkam Polda Sumbar Iptu Anthony sosialisasikan call center Yanmin untuk permudah layanan STTP kampanye

Langgam.id - Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyosialisasikan penggunaan call center pelayanan administrasi (Yanmin) pada rapat koordinasi peserta pemilu yang digelar KPU Sumbar, Minggu (19/11/2023).

Call center Yanmin yang akan diluncurkan Senin (20/11/2023) ini, bisa mempermudah layanan dalam pengurusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye Pemilu 2024.

Plt Kasiyanmin Ditintelkam Polda Sumbar Iptu Anthony mengatakan, dengan adanya call center Yanmin dapat menghemat waktu dan jarak partai politik atau tim kampanye, dalam mengurus STTP kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Call center Yanmin ini dapat dihubungi melalui pesan WhatsAap ke nomor 0822-4633-3001,” kata Anthony.

Ia mengatakan, adapun langkah-langkah pengurusan STTP kampanye melalui call center Yanmin, yaitu menambahkan nomor telepon 0822-4633-3001 di aplikasi WhatsApp.

“Kemudian melakukan chat dengan call center. Nanti akan dibalas secara otomatis dan diberikan informasi pengurusan tentang apa,” jelasnya.

Kata dia, informasi pengurusan itu terdiri dari, Pelayanan SKCK, Pelayanan Izin Keramaian, Pelayanan STTP Kampanye, dan lainnya.

"Jika ingin mengunakan pelayanan STTP kampanye, pemohon tinggal balas pesan dengan mengetik angka 3," ujarnya.

Menurut Anthony, mesin penjawab call center akan otomatis membalas dan meminta semua permintaan data persyaratan STTP kampanye.

"Pemohon selanjutanya mengirimkan berkas persyaratan dengan format PDF. Jika persyaratan dinyatakan lengkap melalui verifikasi, akan diproses secepatnya,” katanya.

Setelah diverifikasi dan diproses, Ditintelkam Polda akan memberikan bukti penerimaan berkas pemberitahuan kampanye kepada pemohon.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar Jons Manedi, mengapresiasi hadirnya call center Yanmin.

“Bagi KPU itu sangat membantu proses pelayanan terhadap partai politik. Karena apa? Karena memang ketika misalnya partai politik mau membuat STTP itu tinggal melalui akses ke nomor WhatsAap yang telah tersedia,” ujar Jons.

Dengan mengakses nomor yang telah tertera, lanjut Jons, otomatis layanan ini meminta partai politik untuk memenuhi persyaratan yang hanya dikirim melalui via WhatsAap.

“Kemudian partai politik memenuhi dan itu akan sangat mempermudah pengurusan STTP,” ujarnya.

Baca Juga

Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race