Langgam.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Barat (Sumbar) 2020 mulai didominasi Pasangan Calon (Paslon) dengan memilih jalur perseorangan atau independen. Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, sebanyak 13 Paslon sudah menyerahkan berkas dukungan sebagai syarat maju untuk jalur tersebut.
Adanya pilihan untuk menempuh jalur independen bagi 13 Paslon tersebut, Pengamat Politik Universitas Andalas (Unand), Asrinaldi menilai hal itu baik bagi demokrasi di Indonesia.
Ia juga mengapresiasi adanya Undang-undang, sehingga terbukanya kesempatan untuk mencalon melalui jalur independen dan itu bisa menjadi alternatif bagi masyarakat dan tidak lagi dikontrol Partai Politik (Parpol).
"Partai politik selama ini dominan menentukan proses pencalonan, hal itu tidak baik bagi demokrasi, kalau bisa memang seperti itu (ada yang mencalon melalui jalur independen)," ujarnya kepada Langgam.id, Kamis (5/3/2020).
Dengan demikian, Asrinaldi mengingatkan Parpol agar introspeksi diri. Apalagi, tokoh yang mencalon lewat jalur perseorangan saat ini juga ada dari kader partai politik. Tentu ada sesuatu yang menyebabkan itu.
"Kita tahu selama ini partai selalu memungut uang, dengan istilah macam-macam, uang survei, uang pengganti kursi, uang saksi, uang kampanye dan lain-lain," ungkapnya.
Akibatnya, kata Asrinaldi, tokoh yang mancalon jadi berpikir bahwa ia mengeluarkan uang tapi tidak jelas perginya kemana. Lebih baik ia mencalonkan diri lewat jalur independen dan uang yang dikeluarkannya jelas digunakan untuk apa saja.
Dicontohkannya, calon independen mengeluarkan uang untuk biaya logistik mencari dukungan, tim pemenangan, dan biaya lainnya. Uang yang dikeluarkan jelas dan efektif kegunaannya.
"Uang yang dikeluarkannya itu jelas untuk pemenangan dirinya, jelas untuk kepentingan tim," jelasnya.
Tidak hanya itu, menurut Asrinaldi, para calon independen juga memiliki kesempatan besar, karena keputusan mencalonkan diri ada pada dirinya. Bukan atas dorongan oligarki yang menguasai partai politik. Hal ini yang menjadi penting diperhatikan, partai politik agar segera introspeksi diri.
Termasuk, hubungan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerahnya juga tidak akan masalah. Hal ini telah dibuktikan juga di salah satu daerah, yaitu Bukittinggi yang saat ini dipimpin oleh pasangan calon independen, Ramlan Nurmatias
"Tidak masalah dengan DPRD itu, asal pandai berpolitik saja dia, tidak akan ada ketegangan," ucapnya.
Asrinaldi mengungkapkan, peluang bagi calon independen harusnya lebih besar. Sebab, jika ia mendapatkan dukungan KTP dengan benar, maka enam sampai 10 persen sudah menjadi basis suaranya. Beda dengan partai politik yang hanya mengandalkan kursi di DPRD, dan belum tentu juga didukung publik.
"Kalau benar dukungan itu, maka itu sudah jadi basis dia sebenarnya, itu kalau mencari dengan benar dan tidak menipu, beda dengan partai politik," katanya. (Rahmadi/ZE)