Cabut Status Pandemi, Presiden Umumkan Indonesia Masuki Masa Endemi

Cabut Status Pandemi, Presiden Umumkan Indonesia Masuki Masa Endemi

Presiden Joko Widodo. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Langgam.id – Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Selanjutnya, Presiden menyebut bahwa mulai hari ini, Rabu, (21/6/2023) Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.

Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.

“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Polda Gelar Pisah Sambut Kapolda Sumbar Pagi Ini 
Polda Gelar Pisah Sambut Kapolda Sumbar Pagi Ini 
Pemkab Dharmasraya Perbaiki Jalan Rusak di Jorong Kampung Baru, Gorong-gorong Diganti 8 Box Culvert
Pemkab Dharmasraya Perbaiki Jalan Rusak di Jorong Kampung Baru, Gorong-gorong Diganti 8 Box Culvert
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Catat Aset Perusahaan Penjaminan di Sumbar Capai Rp443 Miliar
Triwulan I 2026: Dana Pensiun di Sumbar Bukukan Aset Rp2,79 Triliun
Triwulan I 2026: Dana Pensiun di Sumbar Bukukan Aset Rp2,79 Triliun
UIN IB Padang
19 UKM UIN IB Padang Resmi Dikukuhkan
UIN IB Padang
Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN IB Padang