Cabut Status Pandemi, Presiden Umumkan Indonesia Masuki Masa Endemi

Cabut Status Pandemi, Presiden Umumkan Indonesia Masuki Masa Endemi

Presiden Joko Widodo. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Langgam.id – Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Selanjutnya, Presiden menyebut bahwa mulai hari ini, Rabu, (21/6/2023) Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.

Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.

“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Perusahaan Umum Bulog Kanwil Sumatra Barat (Sumbar) menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 269,5 ton pada Selasa (9/12/2025).
Bulog Sudah Salurkan 725,8 Ton Beras CBP ke Daerah Terdampak Bencana di Sumbar
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua mulai hari ini Senin (8/12/2025).
Jalur Lembah Anai untuk Roda Dua Ditutup Sementara Imbas Cuaca Buruk
Pemkab Tanah Datar resmi perpanjang masa tanggap darurat selama tujuh hari terhitung mulai 10-17 Desember 2025 mendatang.
Masa Tanggap Darurat di Tanah Datar Diperpanjang hingga 17 Desember
LP2M UIN Imam Bonjol Padang menggelar Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi KKN 2025
Susun Rancangan Model KKN dan Pengabdian Dosen 2026, LP2M UIN IB Padang Gelar FGD
Dirut Bank Nagari Gusti Candra Raih TOP 100 CEO 2025 dari Infobank
Dirut Bank Nagari Gusti Candra Raih TOP 100 CEO 2025 dari Infobank
Jembatan Malalak Putus, Menteri PU Janjikan Perbaikan oleh Pemerintah Pusat
Jembatan Malalak Putus, Menteri PU Janjikan Perbaikan oleh Pemerintah Pusat