Cabuli Pelajar di Semak-semak, Seorang Nelayan di Padang Diringkus Polisi

Cabuli Pelajar di Semak-semak, Seorang Nelayan di Padang Diringkus Polisi

Ilustrasi - Pencabulan. (Ilustrasi: Langgam.id)

Langgam.id - Polisi meringkus seorang nelayan berinisial HAP (23) yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Korban diketahui berusia 14 tahun berstatus sebagai pelajar.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, korban dicabuli sebanyak empat kali di dalam semak-semak. Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan untuk proses lebih lanjut.

"Tersangka dan korban ini berpacaran. Kami menangkapnya beberapa hari lalu," kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/6/2021).

Rico menyebutkan kasus ini terungkap berawal dari korban menceritakan kepada orang tuanya. Keluarga korban akhirnya membuat laporan yang kemudian ditindaklanjuti.

"Perbuatan pencabulan dilakukan tersangka mulai bulan Maret sampai dengan Mei 2021. Dilakukan di semak-semak dekat pantai," jelasnya.

Sebelumnya, pihaknya kepolisian menangkap tersangka dengan cara bertemu dengan korban. Saat tersangka bertemu dengan korban, dilakukan penangkapan dan langsung dibawa ke Polresta Padang. (Irwanda)

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah