Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 19 Tahun di Pessel Ditangkap Polisi

Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan [canva]

Langgam.id – Tim Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus seorang remaja diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

R (19) merupakan warga Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan diringkus polisi pada Rabu (13/10/2021) pukul 20.00 WIB.

Kanit PPA Ipda. Andrio Saputra, memgatakan, pelaku ditangkap di daerah Gunung Cerek, Kenagarian Taluak Bakuang, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. 

“Saat dilakukan penangkapan pelaku diam tidak berkutiknya,” katanya.

Ia menyebut, berdasarkan keterangan pelaku, perbuatan keji tersebut terjadi pada Senin (26/07/2021) pukul 07.00 WIB.

“Kejadian pencabulan tersebut terjadi pada Senin (26/7/2021) sekira pukul 07.00 WIB bertempat di Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan,” ucap Ipda Andrio.

Baca juga: Perkelahian Paman vs Keponakan di Pariaman, 1 Orang Meninggal

Dalam melancarkan aksinya, kata Andrio, pelaku terlebih dahulu mengancam korban.

“Dalam memuluskan aksi bejatnya itu, R mengancam korbanya terlebih dahulu, kemudian melanjutkan aksi nya itu pada korban,” jelas Andrio.

Ia menyebut, saat ini pelaku sudah berada di Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Jika dinyatakan bersalah, R akan dikenakan pasal 76E jo Pasal 81 ayat (1) UURI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*/Dewi)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Pengusaha Dapur MBG di Pesisir Selatan Polisikan Yayasan dan Pemilik Lahan, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android