Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 19 Tahun di Pessel Ditangkap Polisi

Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan [canva]

Langgam.id - Tim Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus seorang remaja diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

R (19) merupakan warga Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan diringkus polisi pada Rabu (13/10/2021) pukul 20.00 WIB.

Kanit PPA Ipda. Andrio Saputra, memgatakan, pelaku ditangkap di daerah Gunung Cerek, Kenagarian Taluak Bakuang, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. 

"Saat dilakukan penangkapan pelaku diam tidak berkutiknya," katanya.

Ia menyebut, berdasarkan keterangan pelaku, perbuatan keji tersebut terjadi pada Senin (26/07/2021) pukul 07.00 WIB.

“Kejadian pencabulan tersebut terjadi pada Senin (26/7/2021) sekira pukul 07.00 WIB bertempat di Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan,” ucap Ipda Andrio.

Baca juga: Perkelahian Paman vs Keponakan di Pariaman, 1 Orang Meninggal

Dalam melancarkan aksinya, kata Andrio, pelaku terlebih dahulu mengancam korban.

“Dalam memuluskan aksi bejatnya itu, R mengancam korbanya terlebih dahulu, kemudian melanjutkan aksi nya itu pada korban,” jelas Andrio.

Ia menyebut, saat ini pelaku sudah berada di Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Jika dinyatakan bersalah, R akan dikenakan pasal 76E jo Pasal 81 ayat (1) UURI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*/Dewi)

Baca Juga

Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak
Pencarian dua korban hanyut terbawa arus sungai di Kampung Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Hari Ketiga Pencarian, 2 Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pessel Belum Ditemukan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia