Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 19 Tahun di Pessel Ditangkap Polisi

Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan [canva]

Langgam.id – Tim Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus seorang remaja diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

R (19) merupakan warga Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan diringkus polisi pada Rabu (13/10/2021) pukul 20.00 WIB.

Kanit PPA Ipda. Andrio Saputra, memgatakan, pelaku ditangkap di daerah Gunung Cerek, Kenagarian Taluak Bakuang, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. 

“Saat dilakukan penangkapan pelaku diam tidak berkutiknya,” katanya.

Ia menyebut, berdasarkan keterangan pelaku, perbuatan keji tersebut terjadi pada Senin (26/07/2021) pukul 07.00 WIB.

“Kejadian pencabulan tersebut terjadi pada Senin (26/7/2021) sekira pukul 07.00 WIB bertempat di Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan,” ucap Ipda Andrio.

Baca juga: Perkelahian Paman vs Keponakan di Pariaman, 1 Orang Meninggal

Dalam melancarkan aksinya, kata Andrio, pelaku terlebih dahulu mengancam korban.

“Dalam memuluskan aksi bejatnya itu, R mengancam korbanya terlebih dahulu, kemudian melanjutkan aksi nya itu pada korban,” jelas Andrio.

Ia menyebut, saat ini pelaku sudah berada di Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Jika dinyatakan bersalah, R akan dikenakan pasal 76E jo Pasal 81 ayat (1) UURI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*/Dewi)

Baca Juga

Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal