Cabuli Adik Teman, Pria di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Polres Payakumbuh menangkap seorang pria pelaku pencabulan di Kecamatan Situjuah Lima Nagari, Limapuluh Kota. Pria berinsial RS itu melakukan tindak asusila kepada adik teman sendiri.

"Tersangka adalah teman dari abang korban,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Rabu (28/7/2021).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo menjelaskan, pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun itu sudah dilakukan tersangka sebanyak tiga kali. Perbuatan bejat itu dilakukan sejak Desember 2020.

“Korban sudah 3 kali disetubuhi tersangka. TKP persetubuhan dilakukan dirumah korban,” katanya.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka memberikan ancaman akan mencelakai kakak korban. Lelaki itu mengatakan bisa membuat kakak korban gila jika korban tidak mau menuruti keinginan tersangka.

“Korban diancam oleh tersangka. Apabila korban tidak mau melayani tersangka, maka tersangka akan membuat gila abang kandung korban. Karena ancaman itu, korban pun menuruti permintaan tersangka,” ungkap Aknopilindo. (ABW)

Baca Juga

Dinsos Sumbar menyalurkan ribuan kilogram beras reguler serta jenis kebutuhan logistik lain bagi warga terdampak banjir yang melanda
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di 2 Daerah
Banjir dan longsor melanda Kabupaten Limapuluh Kota. Dua bencana tersebut disebabkan tingginya intensitas hujan sejak Rabu hingga
Banjir dan Longsor Landa Limapuluh Kota, Akses Jalan Sumbar-Riau Sempat Terputus
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan