Butuh 56 Sabo Dam Atasi Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi: Sekarang Baru Ada Dua

Presiden Joko Widodo (Jokowi)) memerintahkan Kementerian PUPR untuk menambah jumlah sabo dam di Sumatra Barat (Sumbar). Hal itu dilakukan untuk mencegah bencana banjir bandang

Presiden Jokowi meninjau area terdampak bencana banjir bandang lahar dingin di Agam. [foto: IG Jokowi]

Langgam.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian PUPR untuk menambah jumlah sabo dam di Sumatra Barat (Sumbar). Hal itu dilakukan untuk mencegah bencana banjir bandang lahar dingin.

Jokowi mengatakan bahwa saat ini baru ada 2 sabo dam dan masih dibutuhkan tambahan lagi lebih banyak di Sumbar.

“Untuk urusan lahar dingin, betul, ini memang setelah dihitung oleh Kementerian PUPR, dibutuhkan sabo dam 56. Yang ada sekarang baru dua sehingga diperlukan tambahan lagi yang banyak,” ujar Jokowi saat meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kabupaten Agam, Selasa (21/5/2024).

Untuk tahun ini terang Jokowi, dirinya sudah meminta Kementerian PUPR segera membangun enam sabo dam. Terutama di tempat-tempat yang sangat penting.

“Saya perintahkan tahun ini harus dimulai, terutama di tempat-tempat yang sangat penting, ada enam, segera harus dimulai. Tadi saya sudah perintahkan Pak Dirjen, nanti akan saya perintahkan Pak Menteri PUPR,” ungkap Jokowi.

Dilansir dari situs Kementerian PUPR, bahwa bangunan sabo merupakan bangunan sumber daya air yang berfungsi untuk mengendalikan aliran sedimen/debris baik yang terjadi di daerah vulkanik maupun non-vulkanik agar tidak menimbulkan bencana.

Bangunan sabo dapat berupa, sabo dam (chekdam, consolidation dam, supporting dam), tanggul/tanggul pengarah, kantong sedimen, bank protection (reverment, groyne, sod, riprap, dsb).

Selain sebagai pengendali lahar akibar erupsi gunung berapi, sabo dam juga bermanfaat sebagai pengendali erosi hutan dan daerah pertanian serta mencegah bahaya longsor.

Material pasir dan batu-batuan yang tertahan di sabo dam juga dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber penghasilan.

Bangunan sabo dam berfungsi untuk menahan sementara lahar yang akan turun dari hulu ke hilir semaksimal mungkin. Kemudian lahar ini dialirkan sesuai kapasitas tampung bangunan hilir. (*/yki)

Baca Juga

Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Perwakilah kuasa hukum korban banjir Sumatra di PTUN Jakarta. (Foto LBH Padang)
Korban Banjir Sumbar hingga Aceh Gugat Negara, Tuntut Pemulihan dan Audit Lingkungan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Wakop di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Viral Warkop di Zona Terlarang Lembah Anai, Walhi Sumbar Sebut Pelanggaran