Bus Tersangkut di Jalur Kelok 44 Dievakuasi, Lalu Lintas Kembali Normal

Bus Tersangkut di Jalur Kelok 44 Dievakuasi, Lalu Lintas Kembali Normal

Bus tersangkut di kelok 10. (dok. Polres Agam)

Langgam.id - Bus pariwisata yang dua kali tersangkut di jalur Kelok 44, Kabupaten Agam akhirnya berhasil dievakuasi. Jalur tersebut juga kembali bisa dilalui kendaraan.

"Bus pariwisata Gracias ini sudah dievakuasi," kata Wakapolsek Tanjung Raya Iptu Akhiruddin, Kamis (10/6/2021).

Proses evakuasi bus itu selesai pada Kamis pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Proses evakuasi dan itu juga dibantu oleh warga sekitar kelok 44 termasuk dalam mengemudikan bus menuruni jalur tersebut.

“Sekarang jalur Kelok 44 sudah normal dan bisa dilalui oleh kendaraan,” ungkap Akhiruddin.

Dia mengingatkan agar kendaraan berukuran besar tidak melewati jalur itu. Sebab turunan dan tikungan tajam di jalur Kelok 44 berpotensi membuat kendaraan tersangkut atau kecelakaan.

“Maksimal ukuran panjang kendaraan yang bisa melintas di jalur Kelok 44 adalah 9 meter. Jika melebihi batas maksimal, maka dilarang untuk melewati jalur ini dan disarankan mencari jalur lain,” jelasnya.

Sebelumnya, bus ini bus tersangkut di kelok 14 yang memiliki tikungan tajam dan sempit pada Jumat (4/6/2021). Setelah berhasil dievakuasi, bus kembali tersangkut pada Rabu (9/6/2021) di kelok 10.

Bus pariwisata ini dari berangkat dari Bandung dan hendak menuju Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Sopir bus mengaku melewati jalur itu karena mengukuti petunjur dari Google Map. (*ABW)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun