Bus Rombongan Pemkab Agam Masuk Jurang di Mandailing Natal, 2 Orang Meninggal

polisi sumbar

Ilustrasi garis polisi. (pixabay.com)

Langgam.id – Bus yang membawa rombongan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) jatuh masuk jurang, Senin (8/2/2021) siang.

Peristiwa kecelakaan terjadi di jalur Lintas Tengah Sumatera antara Desa Muara Mais Jambur dengan Desa Lumban Pasir, Kecamatan Tambangan, Mandaililing Natal,  Provinsi Sumatera Utara.

Staf Ahli Bupati Agam, Isman Imran membenarkan kejadian tersebut. Dia merupakan salah seorang penumpang yang selamat.

“Benar, telah terjadi kecelakaan. Saya salah seorang dalam rombongan itu,” katanya.

Ia mengatakan, seluruh korban kecelakaan bus telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Penyabungan.

“Saat ini saya sedang di mobil ambulans menuju RSUD Penyabungan dari Puskesmas Kotanopan,” katanya.

Isman menambahkan, jumlah rombongan dalam bus tersebut 19 orang. Terdapat 2 orang yang meninggal dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

“Ada dua orang meninggal, Fauzan Helmi (kadis Infokom) dan Edi (driver) bus,” kata Bupati Agam Indra Catri. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kondisi monil carry yang rusak parah usai kecelakaan di Jalan Raya Padang–Bukittinggi. (Foto: Polres Padang Pariaman)
Kecelakaan Beruntun di Padang Pariaman, Satu Penumpang Carry Meninggal
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Tangis Pilu di Tikungan Solok, Balita Keenan Meninggal Menyusul Ayah-Ibu yang Pergi Lebih Dulu
Kondisi sepeda motor pasangan suami istri masuk kkolong truk di Solok. (Foto: Polres Solok)
Sopir Truk yang Tabrak Suami Istri di Solok Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara