Bus Antar Provinsi Berhenti Beroperasi, Organda Sumbar: Kami Setop Semua

Bus Antar Provinsi Organda Sumbar

Ketua Organda Sumbar Budi Syukur (ist)

Langgam.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatra Barat (Sumbar) mengklaim telah menghentikan semua operasional bus antar provinsi milik 12 perusahaan. Hal ini untuk menurunkan intesitas masuknya pendatang dari luar Sumbar untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19).

Ketua Organda Sumbar Sengaja Budi Syukur mengatakan penghentian operasional bus antar provinsi itu berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Termasuk, berlaku saat mudik lebaran tidak boleh beroperasi.

"Kami sudah setop semua bus sejak tanggal 28 Maret 2020, (berlaku) sampai pemberitahuan selanjutnya. Pak gubernur sudah mengirimkan surat ke perusahaan untuk setop operasi dulu," kata Budi Syukur dihubungi Langgam.id, Kamis (2/4/2020).

Ia mengungkapkan mayoritas perusahaan yang telah menghentikan operasional terhitung sejak tanggal 1 April 2020. Sebab, surat dari Gubernur Sumbar sampai ditangan para perusahaan tertanggal 30 Maret 2020.

"Kami mendukung penuh langkah pembatasan secara selektif di perbatasan itu. Semua kebijakan pemerintah provinsi organda mendukung," ujarnya.

Diakuinya sebelum keputusan penghentian operasional, cukup banyak bus antar provinsi masuk ke wilayah Sumbar. Bus tersebut datang dari Jakarta, Bandung, Depok hingga Bekasi.

"Sebelumnya, semuanya itu masuk, ada sekitar 60 persen (okupansi). Pokoknya sekarang enggak ada cerita, tidak boleh beroperasi, termasuk saat mudik lebaran," tegasnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M