Buruh Bangunan Diduga Lecehkan Anak Juru Masak di Padang Pariaman

Ayah Hamili Anak di Mentawai

Ilustrasi eksploitasi dan pencabulan anak di bawah umur. (langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menangkap lelaki berinisial JEP (40), Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Buruh bangunan itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 11 tahun.

Informasinya, tindakan pelecehan seksual itu dilakukan pada bulan Januari 2020. Penangakapan pelaku berawal dari adanya laporan polisi nomor LP/35/III/2020/Polres Padang Pariaman tanggal 3 Maret 2020.

Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Diketahui pelaku berada di kediamannya di kawasan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Kadir Jailani mengatakan hasil pemeriksaan pelaku melakukan perbuatan di kediaman korban di Kabupaten Padang Pariaman.

"Korban buruh bangunan di salah satu proyek di sana. Kebetulan orang tua korban selaku juru masak buruh bangunan. Pelaku tinggal persis di depan rumah korban dan juga numpang mandi dan makan di rumah korban," kata Abdul, Jumat (6/3/2020).

Saat korban dan pelaku bertemu di dapur terjadi aksi pelecehan seksual. Sebelumnya, korban tidak berani memberi tahu apa yang telah dialaminya kepada orang tuanya.

"Kasus tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada temannya. Korban awalnya meminta untuk merahasiakan apa yang telah dialaminya, namun oleh temannya malah dibongkar hingga guru korban tahu dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tua korban," ujarnya.

Hingga akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. "Kasus itu baru dilaporkan kepada kami pada awal Maret 2020 ini," tuturnya. (*/Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut