Buronan Kasus Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Padang Diringkus Polisi

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Buronan kasus tawuran yang tewaskan remaja di Padang diringkus polisi.

Ilustrasi. (Foto: Dok. Langgam.id)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Buronan kasus tawuran yang tewaskan remaja di Padang diringkus polisi.

Langgam.id - Polisi meringkus seorang buronan yang terlibat aksi tawuran hingga menewaskan seorang remaja di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku berinisial FJS (19) menghabisi nyawa korban saat membeli nasi goreng.

Pelaku ditangkap Tim Klewang Polresta Padang di kediamannya di kawasan Cengkeh, Lubuk Begalung, Kota Padang, Minggu (20/3/2022). Sebelumnya, polisi juga telah lebih dulu menangkap empat rekan pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, peristiwa ini diketahui terjadi 9 Januari 2022. Para pelaku datang bergerombolan mengendarai sepeda motor.

"Korban pukul 05.15 WIB pergi beli nasi goreng dengan berjalan kaki dan melihat rombongan sepeda motor. Para pelaku ini langsung mengejar korban," ujar Dedy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/3/2022).

Saat berlari, kata Dedy, korban terjatuh. Pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam ke bagian leher belakang dan punggung korban.

Korban, lanjut Dedy, sempat dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia.

"Berdasarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO), anggotanya dapat Informasi bahwa pelaku berada di kediamannya. Lalu dilakukan penangkapan," jelasnya.

Baca juga: Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembacokan Remaja dalam Tawuran di Padang

Dari penangkapan pelaku, Polisi menyita sebilah katana sepanjang satu meter. Penangkapan pelaku sebelumnya, Polisi juga menyita satu katana panjang 90 centimeter.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar