Buron Sejak 2019, Pelaku Curanmor di Padang Diringkus Polisi

Langgam.id-curanmor

Tim Klewang Polresta Padang berhasil menangkap pelaku curanmor . [foto: IG Tim Klewang Polresta Padang]

Langgam.id - Seorang remaja berinisial ASH (18) yang sudah buron sejak 2019 lalu dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku ditangkap di Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Sebelumnya, pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mencuri sepeda motor bersama dua temannya pada Jumat (6/9/2019) sekitar pulul 04.00 WIB.

Pencurian itu dilakukan para pelaku di depan Studio Foto Anda, Simpang Balai Baru, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kasar Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, bahwa pihaknya sudah terlebih dahulu menangkap dua pelaku berinisial D dan Y dan sedang menjalani hukuman di Rutan Anak Aia

"Dari pengembangan kasus curanmor tersebut, kami berhasil mengamankan satu pelaku lagi,” ujar Rico Fernanda dalam keterangan tertulisnya di instagram @timklewangpdg, Senin (13/12/2021).

Rico mengungkapkan, dalam melakukan aksinya, tiga pelaku ini membagi peran. Di mana pelaku D merusak kunci sepeda motor, kemudian pelaku ASH yang membawa kaburnya.

"Sementara pelaku A mengawasi keadaan sekitar," beber Rico.

Baca juga: Terguling di Padang, Minibus Tabrak 5 Unit Mobil Saat Parkir

Ia menjelaskan, bahwa sebelumnya barang bukti  sudah diamankan dari pelaku D dan A. Yaitu, berupa satu buah kunci leter T, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio dan satu buah BPKB.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Rico.

Baca Juga

Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madani
Komnas Perempuan Soroti Pemprov Sumbar Tak Miliki Layanan Rumah Aman 
Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Ronaldo Kwateh Disiapkan untuk Laga Semen Padang FC Vs Persita Tangerang
Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Semen Padang FC akan menjamu PSM Makassar pada pekan ketiga Super League 2025/2026, Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. 
Lawan PSM Makassar, Semen Padang FC Bidik Tiga Poin
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam